20 April 2024, 6:31 pm

Sosialisasi Perda Provinsi Sulsel No 1, Andi Hatta Marakarma Paparkan Perlindungan Sumberdaya Perikanan

Luwu Timur, batarapos.com – Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Praksi Golkar (Drs H Andi Hatta Marakarma MP) melaksanakan reses perorangan di Desa Mabonta di Kecamatan Burau, Sabtu (30/1/2021).

Reses ini merupakan salah satu kewajiban para anggota DPRD dan cara paling efektif menyerap Aspirasi Warga dan reses kali ini membahas Penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No 1 Tahun 2020 Tentang perlindungan sumberdaya perikanan.

Meski ditengah pandemi covid-19, Reses tetap berjalan dengan mengedepankan protap kesehatan dengan menyiapkan hand sanitizer, masker, menyiapkan tempat cuci tangan, mengecek suhu yang hadir serta tempat yang disiapkan untuk pertemuan diatur jarak sehingga para warga yang hadir tidak bersentuhan.

Hadir dalam reses tersebut, Staf Ahli Pemkab Luwu Timur (H.Muharif), Kepala Desa Mabonta (Hamansi Dami), BPD, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Agama serta para tokoh perempuan.

Dalam pembuka reses kepala Desa Mabonta (Hamansi Dami) mengucapkan banyak terimah kasih kepada Anggota DPRD provinsi yang dikenal dengan sapaan Opu Andi Hatta dikarenakan bersedia mengadakan reses di wilayah desa Mabonta.

Saya mewakili masyarakat desa Mabonta mengucapkan selamat datang orang tua kami (Opu Andi Hatta), dengan hadirnya beliau di desa Mabonta ini membawa angin segar buat warga sebab baru kali ini desa kami ditempati kegiatan reses anggota DPRD provinsi dan pembahasan yang dibawakan sangat cocok dengan desa kami Tentang perlindungan sumberdaya perikanan, sebab 75% masyarakat di Mabonta ini hidup dari penghasilan rumput laut dan nelayan” ucap Hamansi.

Mendengar ungkapan kepala desa Mabonta, Anggota DPRD Provinsi ini memgungkapkan akan berjuang untuk warga desa Mabonta khususnya disektor perikanan.

Insya’Allah kedepannya saya upayakan perikanan di desa Mabonta ini berkembang dengan mengupayakan ada suntikan dana masuk yang dapat dikelolah oleh bumdes untuk perkembangan warga dan bukan hanya itu sektor pembangunan nantinya kami akan upayakan, dengan itu saya berharap kepada kepala desa Mabonta sekiranya membuatkan proposal sebagai bahan kami saat rapat paripurna sehingga apa yang masyarakat desa Mabonta harapkan bisa terealisasi secepatnya,” ungkap Andi Hatta Marakarma. (Sbn)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan