27 Juli 2024, 11:55 am

RPJMDes Mulai Disusun di Periode Kedua kepala Desa Tabaroge

Luwu Timur, batarapos.com – Setelah beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan pelantikan Kepala Desa hasil pilkades serentak
Gelombang ke – 3 di kabupaten Luwu Timur, kini para Kepala Desa tangah dihadapkan oleh penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau yang di singkat RPJMDes.

Tidak ketinggalan Desa Tabaroge yang beberapa lalu telah di ambil sumpahnya sebagai orang nomor satu di Desa Tabaroge, Kecamatan Wotu, kabupaten Luwu Timur, Pada Selasa (21/1/2020) bertempat di Aula kantor Desa Tabaroge.

Puluhan masyarakat hadir dalam proses pembentukan Tim penyusun RPJMDesa.

Acara yang di fasilitasi oleh BPD sebagai Lembaga Mintra Desa yang bekerjasama dalam proses perencanaan, melahirkan kesepakatan musyawarah bahwa Tim RPJMDes berjumlah 11 orang, di ambil oleh seluru unsur dan keterwakilan kelompok masyarakat.

Dalam proses musyawarah tersebut diberikan kesempatan kepada Kepala Desa untuk menyampaikan garis besar atau pokok pokok Visi dan Misi kepala desa terpilih sebagai kepala desa terpilih dipriode kedua Lukman dalam pemaparannya menyinggung kembali soal Visi Misinya yang berkaitan dengan pembanguna.

“Kita di tabaroge ini termasuk desa yang masi berumur belia tentunya masi banyak PR yang harus kita selesaikan mengenai fisik, akan tetapi pembangunan manusia juga tidak boleh kita kesampingkan, kelompok kelompok masyarakat juga harus kita perhatikan di bidang pemberdayaan, dan Saya sebagai kepala desa meminta kepada seluruh perangkat desa agar betul betul bekerja sesuai tupoksi, saya tidak mau priode saya yang kedua ini tidak ada peningkatan, peningkatan disiplin dan peningkatan kinerja,”jelas Lukman.

Kemudian proses pembentukan panitia dipimpin oleh BPD itu berjalan sangat hidmad dan dalam kesempatannya akbar selaku ketua BPD tabaronge menyampaikan bahwa tim yang terbentuk nantinya agar betul betul menjadikan undang undang sebagai pedoman dalam setiap tahap penyusunan.

Aswaluddin kordinator pendamping desa kecamatan Wotu hadir sebagai narasumber memberikan gambaran gambaran umum dan dasar dasar penyusunan RPJMDes menyampaikan, kepada seluruh teman teman tim hari ini bertepatan tanggal 21, jika kita berhitung dari pelantikan pak desa sudah ada satu bulan berlalu padahal menurut undang undang pak desa diberikan waktu tiga bulan terhitung setelah dilantik untuk segera menyusun RPJMDesnya, olehnya itu
Mohon kerja sama dan komintmennya untuk betul betul melakukan penyusunan dengan penuh sungguh sungguh.

“kita hanya dikasi waktu dua bulan untuk menyusun rencana enam tahun kedepan, makanya tidak boleh main main atau hanya sekedar masuk menjadi tim sebab hasil kita menyusun akan menjadi pedoman pembangunan enam tahun kedepan, dan saya sering sampaikan bahwa gagal dalam perencanan sama hal nya merencanakan kegagalan,”ungkap sekertaris komite nasional Pemuda Indonesia Luwu Timur.(Mus)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan