Luwu Timur, batarapos.com – Satuan Lalulintas Polres Luwu Timur, kembali menjaring puluhan motor saat patroli di Kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6/23).
Kendaraan motor yang terjaring didominasi pelanggaran pengemudi yang tidak mengenakan helem saat berkendara dan menggunakan knalpot brong atau bogar.
Sementara pelanggar lainnnya berupa kelengkapan kendaraan seperti kelengkapan operasional kendaraan (STNK) dan pengendara yang tidak memiliki SIM.
” Untuk sementara baru sekitar enam puluhan unit motor yang diamankan dan dilakukan penindakan dengan tilang,” Kata Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU. Saripudin.
Kendaraan motor yang terjaring saat kegiatan Patroli ini diamankan di Polsek Nuha dan Polsek Towuti, selanjutnya Satlantas Polres Luwu Timur terus gencar melakukan patroli, guna meminimalisir angka kecelakaan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui Jumat curhat.
” Giat patroli terus kita gencarkan, selain meminimalisir angka kecelakaan di Luwu Timur, kita merespon dan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampai setiap kegiatan jumat curhat,” Ungkap IPTU. Saripudin.
Tim batarapos.com