8 September 2024, 8:35 am

Satlantas Polres Luwu Utara Ops Rutin Menindak 21 Pelanggaran


Luwu Utara, batarapos.com – Satlantas Polres Luwu Utara melaksanakan Operasi (Ops) Rutin yang dipusatkan di poros trans Sulawesi Jl. Ahmad Yani, depan Mako kelurahan Kappuna, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara. Sabtu (29/2/2020).

Ops rutin tersebut dipimpin oleh Kanit laka IPDA M. Muaz bersama Kanit Ps Turjawali AIPTU Jamal dan Ps Kaur mintu AIPDA Mulky Asry Polres Luwu Utara.

Dari kegiatan Ops rutin ini, sedikitnya 21 unit kendaraan bermotor yang tidak lengkap terjaring dan langsung diberikan sanksi tilang.

“21 unit kendaraan tersebut terdiri dari SIM 8, STNK 9, Roda dua 3 (tiga) Roda empat 1 (satu),” kata Kanit Laka IPDA M. Muaz kepada batarapos.com.

Kasat Lantas AKP Syaripuddin melalui Kanit laka lantas menjelaskan, Razia ini dalam rangka menciptakan kesadaran masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas.

“Setiap pengendara harus melengkapi surat-surat kendaraannya,” Tegasnya.

Dalam razia tersebut beberapa STNK, SIM, bahkan kendaraan roda dua disita oleh petugas sebagai barang bukti. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan