10 Oktober 2024, 1:13 pm

Satlantas Polres Luwu Utara, Tindak 1.726 Pelanggar Tahun 2019


Masamba, Batarapos.com – Operasi Patuh 2019, berakhir aman dan lancar, pelanggaran di kabupaten Luwu Utara, cukup meningkat dari tahun sebelumnya, hingga mencapai 1.726 pelanggaran lalu lintas, sesuai hasil rekap Satuan Lalulintas Polres Luwu Utara.

“Jumlah penindakan itu terhitung mulai dari awal pelaksanaan operasi patuh 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019,” kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy F.S Samola , S.Ik , M.H melalui Kasatlantas AKP Mustari, S.H, Kamis (12/9/19).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari, jika pelanggaran selama Operasi Patuh di Tahun 2019, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2018 kami lakukan penindakan sebanyak 862 pelanggaran, naik 864 di tahun ini,” ucapnya.

Adapun jumlah pelanggaran yang paling menonjol, adalah pengendara yang tidak menggunakan Safety Belt. “Ada 537 penindakan karena tidak menggunakan Safety Belt,” kata Mustari.

Kemudian, lanjut Mustari, “Pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, 402 Pelanggaran, berkendara dibawah umur sebanyak 222 pelanggaran, melawan arus 42 pelanggaran, dan penggunaan ponsel sambil berkendara 125 pelanggaran, serta tidak memiliki kelengkapan surat surat kendaraan 398 pelanggaran. Sasaran prioritas disamping helm SNI, penggunaan safety belt (sabuk pengaman) ada 787 penindakan,” jelasnya.

Atas sejumlah pelanggaran tersebut, kata Mustari, Sat Lantas Polres Luwu Utara memberikan sanksi tegas berupa tilang sebanyak 1726 pelanggaran.

“Operasi Patuh berakhir 11 September 2019 pukul 24.00 WITA, Harapan kami setelah dilaksanakan operasi tersebut menimbulkan rasa kepatuhan kepada masing-masing individu Sebab memang kebutuhan, bukan karena takut sanksi, sehingga akan terbiasa untuk patuh terhadap aturan berlalulintas,” tutup Kasatlantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari.(Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan