27 Februari 2026, 10:11 pm

Satpol PP Luwu Timur Jaring 3 Pasang Bukan Suami Istri di Tomoni

Luwu Timur, batarapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur didampingi Personil Polres Luwu Timur menggelar razia disejumlah penginapan/wisma, rumah kost dan kios penjual minuman keras (miras), di Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, Rabu (22/4/2020).

Satpol PP berhasil menjaring tiga pasangan bukan suami istri di penginapan Sumber Urip dan rumah kost, dari tiga pasangan ini satu orang diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Selain mengamankan tiga pasang bukan suami istri, petugas juga mengamankan sekitar empat belas dos miras jenis bir.

“Kegiatan razia ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan antisipasi penyebaran corona virus, meliputi kios penjual miras, penginapan, dan rumah kost, kita berhasil menjaring tiga pasangan bukan suami istri dan puluhan dos miras” Kata Mohammad Salman Sekretaris Satpol PP dan Damkar Luwu Timur.

Ketiga pasangan bukan suami istri yang diamankan dilakukan pendataan di Pos Damkar Tomoni untuk dilakukan pendataan dan diberikan surat pernyataan selanjutnya dipulangkan masing-masing ke rumahnya.

Ketiga pasangan bukan suami istri tersebut masing-masing, ER (Pria) alamat Dusun Paobali Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, JN (Pria) Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, AL (pria) Desa Mulyasri Kecamatan Tomoni, HN (wanita) Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana, IH (wanita) Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni, MT (wanita) Desa Lambarese Kecamatan Burau. (Sbn).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan