
Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap dua orang terduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di lokasi berbeda di Kecamatan Wotu dan Burau, Rabu (31/3/21).
Kedua terduga pelaku yang ditangkap yakni Saenal (31) warga Jalan Esolle Dusun Benteng Desa Lampenai Kecamatan Wotu, Luwu Timur, ia ditangkap di jalan Poros Trans Sulawesi Dusun Mabasi Desa Jalajja Kacamatan Burau, Luwu Timur, 28 maret 2021.
Dan Salman (33) warga Dusun Tabarobe Desa Tabaroge Kecamatan Wotu, Luwu Timur, ia ditangkap di Desa Tabaroge Kecamatan Wotu, Rabu 31 maret 2021.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) shacet plastik ukuran kecil yang berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,24 gram di timbang dengan shacetnya milik Saenal, dan 2 (dua) shacet plastik ukuran sedang yang berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,64 Gram di timbang dengan shacetnya, 1 (satu) ball shacet kosong, milik Salman.
“Kedua terduga pelaku kita tangkap di dua tempat berbeda atas informasi masyarakat, kita menemukan barang bukti dan melakukan penggeledahan di rumah para terduga pelaku” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddy).
Kedua terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (**).