20 April 2024, 3:23 am

Satres Narkoba Tangkap Warga Sidrap dan Warga Mangkutana di Towuti

 

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Nakoba Polres Luwu Timur tangkap dua orang pria dan Wanita di Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (16/%0/19), sekitar pukul. 20.30 wita.

Berdasarkan LPA/ 26 / X /2019/Res Lutim, tanggal 16 Oktober 2019, Polisi melakukan penyelidikan yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA AWALUDDIN dan Kanit Opsnal BRIPKA HASNAWI. SH beserta personil Res Narkoba lainnya dua target tersebut.

Dari penyelidikan tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yakni AHMAD YANI alias AHMAD Bin ABDUL MUING (24) warga Bulo Lanrang Desa Timoreng Panua Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidrap dann rekan wanitanya, SUKMAWATI Alias SUKMA Binti MASRI (27) warga Dusun Margosuko Desa Margalembo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku beserta barang bukti, keduanya saat ini telah kita amankan di Makopolres Luwu Timur” Kata Kapolres Luwu Timur, melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (Iptu. Hery).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 6 (enam ) shaset sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4, 52 gram, 1 ( satu) saset besar berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 17, 02 gram totalnya sebanyak 21, 54 gram.

Petugas juga menyita berupa, 1 (satu) buah tas samping,1 ( satu) buah timbangan digital warna silver, 1 (satu) ball saset kosong, 5 ( lima) batang sumbu sabu sabu, 1( satu ) batang sendok sabu, 3 ( tiga) batang sumbu, 1 ( satu ) buah dompet kecil dan 1( satu) buah hand phone merek nokia.

Kedua pelaku telah ditahan di rutan Makopolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan