Sekjend DPP Ormas LAKI Pejuang 45 Jakarta Tindak Anggotanya Terlibat Becking

Bone, batarapos.com, – Kasus dugaan Korupsi Dana Desa Cinennung, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan yang disorot keras media, kini telah jadi perbincangan hangat masyarakat luas.

Sebelumnya, atas sorotan tersebut telah mematik reaksi salah satu oknum mengaku sebagai pendamping desa sekaligus pengawal terhadap penggunaan anggaran Dana Desa di Kecamatan Palakka dengan tiba-tiba menghubungi wartawan batarapos.com dinilai bernada tekanan.

Tak hanya itu, kebetulan posisi sebagai salah satu anggota ormas dicampur adukkan pada saat melakukan sebuah permintaan klarifikasi kepada media ini, yang juga dinilai sebagai bentuk intervensi dari oknum tersebut sebuah pemberitaan media ini.

“Tulis disitu (berita) bahwa saya pendamping Desa membantah berita (Desa Cinennung) saya yang bertanggung jawab pekerjaan yang ada di Kecamatan Palakka, atas nama ketua Laskar Anti Korupsi P45 Kabupaten Bone,” tegasnya seperti dikutip pada rilis berita sebelumnya media ini.

Masih pada rilis berita tersebut pernyataan yang bersangkutan lebih tidak realistis pada waktu, tempat, serta kapasitasnya sebagai anggota ormas yang sangat dihormati.

“Saya (Tahir) membeckingi satu Kecamatan Palakka,” tuturnya.

Dalam menjaga nama baik Ormas Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) yang telah lama besar serta sangat diperhitungkan di Indonesia, selaku pimpinan memberikan klarifikasi, Rabu (8/1/2020), kepada batarapos.com.

H. Muh.Hasbi Ibrahim, SH.MH yang dikenal berkarakter kepribadian tegas, arif lagi bijaksana serta rasional dalam berfikir, bersikap, maupun bertindak, merupakan salah satu sosok pemimpin terbaik pada Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Pejuang 45 (LAKI Pejuang 45), angkat bicara dan patut untuk menjadi sebuah contoh.

Saya selaku Sekertaris Jenderal Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Jakarta, saat ini berada di Kabupaten Bone, kaget beribu kaget ketika membaca berita online yang ternama terkemuka di Sulawesi Selatan mewartakan, benar anggota kami setelah panggil pak Tahir.

“Saya langsung melakukan teguran, Pertama, sekalipun anda di SK kan oleh Menteri Pemerintahan Desa yang menaungi 15 Desa. Tapi ketika ada problematika di desa tidak boleh anda tampil untuk mengatas namakan desa yang berbicara, biar jubir Desa yang berbicara kalau ada jubirnya. Kemudian yang ke dua, kalau ada pelanggaran di desa jangan kita yang pasang badan. Boleh menjawab, mengklarifikasi bahwa sesuai pendampingan saya sama ibu Desa dalam hal ini sebagai eksekutif desa bahwa nilai – nilai anggaran yang kami bahas tidak seperti yang di wartakan, itu yang benar sebagai pendamping desa. Kemudian yang ketiga, tolong di pisahkan antara Pendamping Desa dan Ormas Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Lakip45) saya melakukan teguran seperti itu,” ucapnya.

Lanjutnya, “Saya selaku Sekertaris Jenderal, mohon maaf kepada media batarapos.com yang kita kagumi bahwa anggota kami ada kekhilafan mohon di maafkan,” tambahnya.

Terkait dengan apa yang diberitakan itu, apakah ada dugaan bagaimana, saya tidak ikut campur, sepanjang anggota masih ikuti rol of thegel organisasi.

“Saya mungkin toleransi, tapi jika ada kesalahan pasti saya melakukan teguran keras terhadap Muh.Tahir,” jelas H. Muh.Hasbi Ibrahim, SH.MH Sekjend DPP Ormas – Ormas LAKI Pejuang 45 Jakarta.

Atas nama seluruh staf redaksi media batarapos.com juga tidak lupa mengucapkan selamat dan sukses serta jaya selalu kepada Ormas Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 di seluruh Indonesia. (Tim).

SebelumnyaBupati Gowa Tetapkan 2020 Sebagai Tahun Pertanian Dan Keagamaan
SelanjutnyaHadir di Luwu Timur Eskavator Pink Ala Bidan Nur