Luwu Timur, batarapos.com – Personel Polsek Mangkutana yang dipimpin (Aiptu Pither Pata) dan Polsubsektor Tomoni Timur (Iptu Yunus M) melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras selama dua hari Jumat-Sabtu (10-11/7/2020).
Dalam giat OPS tersebut personel Polsek Mangkutana Berhasil mengamankan ratusan liter jenis ballo dan cap tikus.
Adapun lokasi pemeriksaan dan barang bukti yang berhasil di sita yaitu :
1.Dina (50) Alamat desa Balaikembang, kec. Mangkutana, kab Luwu Timur 1 jeriken isi 10 liter jenis ballo,
2.Dewi Sandranita (39) Alamat Desa mMaleku kec.Mangkutana Kab.luwu Timur, 1 ember isi 10 liter ballo, 1 jeriken isi 20 liter jenis arak CT (cap tikus),
3.Minarti (54) Alamat Desa Kertoraharjo Kec.Tomoni Timur, 11 Bungkus Plastik miras Cap tikus, 20 liter Cap tikus,
4.Ketut Riani (48) Alamat Desa Margomulyo Kec.Tomoni Timur, 20 Bungkus Plastik miras Cap tikus,
5.Wayan Sujana (50) Alamat Desa Kertoraharjo kec. Tomoni Timur, 16 bungkus plastik miras Cap tikus,
6.Yusmal (38) Alamat Desa Manunggal Kec.Tomomi Timur, 1 Genton besar isi 50 liter Ballo, 4 jeriken kecil isi 35 liter ballo, 2 jeriken besar isi 35 liter ballo,
Diungkapkan Kapolsek Mangkutana (AKP Moh Jamal Ansar) Operasi ini dilakukan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif,
“Kita melakukan ini karena laporan masyarakat karena resah hampir tiap malam banyak anak muda berkeliaran dalam kondisi mabuk, dan hasil kita melakukan operasi ini berhasil mengamankan ratusan liter miras ballo dan cap tikus, dan pemilik miras tersebut kami sudah data dan selanjutnya akan kami tindaki agar tidak lagi menjual dan memproduksi miras” ucap AKP Moh Jamal Ansar.

Barang bukti diamankan di Polsek Mangkutana guna penyelidikan lebih lanjut.(Sbn)











