20 April 2024, 7:08 pm

Serikat Pekerja dan Beberapa Lembaga Gelar Aksi, DPRD Luwu Timur Sepakat Tolak UU Omnibus Law

Luwu Timur, batarapos.com –  Beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam gerakan massa buruh bersama beberapa lembaga melakukan aksi unjuk rasa Penolakan UU Omnibus Law di DPRD Luwu Timur di Malili, Senin (12/10/2020).

Pengurus serikat pekerja/serikat buruh yang hadir terdiri dari FSPKEP PTVI, SBSI PTVI, DPC FSPBI Luwu Timur, DPC SBSI  Luwu Timur SPBI PTVI, KEP SPSI PTVI, FPE KSBSI dan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Malili Timur (AMALTIM).

Rustan Abbas selaku Komando Gerakan Massa Buruh Luwu Timur sekaligus ketua DPC FSPBI Luwu Timur, mengatakan, tujuan dari aksi ini adalah menolak diberlakukannya UU Cipta Karya di Indonesia khususnya di Luwu Timur. Sebagai daerah Industri, UU CK tidak mengakomidir beberapa kepentingan buruh seperti pemberlakukan Upah Minimun sektor pertambangan, minimnya perlindungan bagi pekerja perempuan dan keberlangsungan kerja bagi pekerja.

Beberapa lembaga adalah ikatan Pemuda Muhammadia (IPM), Serikat pekerja Front (SPF) dan Forum Pemuda Merdeka dalam pertemuan dan rapat dengar pendapat disetujui Gabungan Buruh dan DPRD Luwu Timur menolak pemberlakuan UU Cipta Karya Omnibus Law.

Dalam pertemuan dan rapat dengar pendapat disetujui Gabungan buruh dan DPRD Luwu Timur menolak pemberlakuan UU Cipta Karya Omnibus Law, dan kemudian hasil kesepakatan langsung dikirim ke Email DPR RI dan Presiden RI,” ujar Rustan.(Mus)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan