27 Juli 2024, 8:41 am

Smart SIM Segera Berlaku di Luwu Timur, Bisa Untuk Belanja

 

Luwu Timur, batarapos.com –  Smart SIM (Surat Izin Mengemudi yang cerdas) yang diluncurkan mulai tanggal 22 September 2019 lalu, oleh Korlantas Mabes Polri, segera berlaku di Luwu Timur.

Selain menjadi bukti keterampilan berkendara, Smart SIM juga bisa untuk belanja, seperti tol, kereta api, mini market dan lain lain, bisa juga untuk bayar denda tilang.

Selain itu Smart SIM yang memiliki chip itu juga bisa merekam seluruh pelanggaran lalu lintas pengendara serta Smart SIM juga tidak dapat dipalsukan.

Biaya pembuatannya pun sama dengan biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM lama.

Smart SIM juga bisa mengingatkan penggunanya jika akan berakhir masa berlakunya, minimal satu bulan sebelum berakhir, melalui email atau nomor handpone yang didaftarkan.

“Smart SIM akan mulai berlaku di Luwu Timur, SIM ini memiliki beberapa kelebihan bisa untuk belanja, SIM ini juga bisa mendeteksi pelanggaran yang terekam dalam chip, dan juga tidak dapat dipalsukan” Ungkap Ipda. Syarifuddin.

Untuk menggunakan Smart SIM sebagai alat belanja, minimal simpanan sebanyak Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) yang aksesnya melalui Bank.

“Minimal simpanan dua juta untuk menggunakan Smart SIM sebagai alat belanja” Kata Ipda. Syarifuddin.

Didalam chip Smart SIM ada data nomor telepon orang terdekat jika terjadi sesuatu pada pengendara hingga data forensik. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan