22 November 2024, 12:24 am

Soal Batas Desa, PT. CAS Diduga Serobot Lahan Warga di Morowali Utara


Morowali Utara, batarapos.com – Perkebunan Kelapa Sawit PT. Cipta Argo Sakti (CAS) diduga serobot lahan warga di Desa Ueruru, Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Hal itu diungkapkan Buhan Hasan selaku BPD di Desa Ueruru, menurutnya lahan yang diduga diserobot oleh PT. CAS sudah mencapai 700 hektare.

” Sejak PT. CAS mengolah lahan kebun masyarakat desa Ueruru tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat disini,” Kata Buhan Hasan kepada awak media, Senin (13/3/23).

Perusahaan selama ini hanya melakukan sosialisasi di dua Desa berbeda yang objek garapan juga berbeda.

” Malah mereka hanya mekakukan sosialisasi di desa Boba dan desa Kolo Atas sementara lokasi yang digarap lahan kebun masyarakat desa Ueruru,” Ungkapnya.

Kepala Desa Ueruru, Anwar Hasan juga membenarkan jika perusahaan tersebut sudah masuk ke lahan warganya, lokasi yang digarap juga merupakan lahan yang memiliki IUP.

” Di lokasi itu sudah ada pemilik IUP, CV. Mulia Indah, yang diterbitkan Mantan Bupati Morowali Anwar Hafid pada tanggal 14 juni 2011,” Tegasnya.

Bertolak dengan keterangan kepala Desa Boba, Sofian Sondeng, dan BPD Desa Boba, Subeno, menurutnya lahan perkebunan sawit PT. CAS tidak masuk ke dalam wilayah Desa Ueruru.

” Lahan Perkebunan sawit PY. CAS tidak masuk di wilayah desa Ueruru karena dalam peta sementara BPN morowali utara,” jelasnya.

Begitu juga dengan keterangan ketua Bpd desa Boba Subeno yang juga sebagai tim tapal batas yang dibetuk memerintah desa boba menjelaskan bahwa batas wilayah desa

Desa Boba menurutnya bukan hanya berbatasan dengan desa Ueruru tapi ada Desa Siliti, Desa Opo, desa Salobiro, desa Uempanapa, dan desa Lemowalia sementara tapal batas desa boba juga berbatasan desa Sea dan desa Kolo Atas.

” Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan tim 9 desa Ueruru dilokasi perkebunan PT. CAS namun belum ada kesepakatan,” Tandas BPD Desa Boba.

Terpisah, Manajer PT. CAS menekankan tentang izin usaha perkebunan yang di kantongi PT. CAS saat ini, luasan izin mencapai 22 ribu hektare.

” Kami disini hanya membicarakan operasional saja kalau menyangkut tapal batas kita serahkan kepada pemerintah desa, yang jelas izin usaha perkebunan yang kami miliki kurang lebih 22 ribu hektar sampai desa salobiro dan yang berpotensi ada 11 ribu hektar, Sejak tahun 2019 kami dari pihak perusahaan sudah melakukan pembibitan kelapa sawit di desa Boba dan saat ini dalam tahap penanaman kurang lebih seribu seratus hektar,” Tandas Haerul.

Tim batarapos.com/Rudini

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan