29 Maret 2024, 11:56 pm

Supir Angkot Tuntut Trayek Bus Trans Maminasata di Makassar, Dishub Provinsi Sulsel Sepakat

Makassar, batarapos.com – Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15 Makassar, digeruduk para pendemo dari supir angkutan umum dalam wilayah Kota Makassar.

Atas reaksi ini puluhan angkutan kota (angkot) melakukan aksi mogok dengan tidak mengangkut penumpang selama beberapa jam lamanya. Sehingga ratusan penumpang harus mengambil alternatif lain dengan memakai jasa kendaraan online dengan biaya yang lebih mahal untuk sampai ketujuan, Kamis (17/2/2022).

“Saya sudah curiga ada aksi demo karena kurangnya kendaraan yang ingin mengangkutku menuju tujuaan PLTU Tello dari Sudiang tadi”, tutur perempuan Mimi (45) salah satu penumpang yang harus turun dengan terpaksa walaupun gratis sebelum sampai pada tujuan, akibat sweeping beberapa titik para supir angkot lainnya, seperti didaerah Jalan Perintis Kemerdekaan (depan Kompleks Bukit Khatulistiwa). Pada pukul 15:45 wita.

Mimi yang juga warga Sudiang, diantara sekian para penumpang yang mengalami hal serupa berkeluh kesah yang sama dengan para penumpang lainnya dengan situasi seperti ini.

“Terpaksa saya harus mengambil alternatif lain seperti penumpang lain yang juga turun terpaksa, seperti dengan rencana memakai jasa ojek online dengan biaya enam belas ribu rupiah hingga sampai ketujuan di Wilayah PLTU”, tandasnya.

Bahkan biasa lanjutnya, jika naik dari arah PLTU menuju wilayah Sudiang tempatnya dan atau sebaliknya, biaya memakai jasa kendaraan online rata-rata dengan biaya 40 ribu rupiah.

“Naik pete-pete lebih murah jika jalur tujuan itu dilalui angkot, tentu hal seperti ini tentu meresahkan kami para warga masyarakat yang hendak bepergian menggunakan jasa angkotan umum”, terangnya.

Ditempat lain aksi demonstrasi yang berlangsung pada waktu yang sama oleh puluhan para supir angkot yang tergabung dalam Asosiasi Angkutan Darat (SIGANDA) menuntut wilayah jalur operasional Bus Trans Maminasata yang saat ini dilintasinya.

Menurut mereka akibat keberadaannya pertama kali serta kebijakan pembukaan jalur operasi bus yang berjumlah kurang lebih 81 unit tersebut telah menurunkan pendapatan para supir angkot yang selama ini telah beroperasi puluhan tahun di Kota Makassar guna menghidupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Bus Mamminasata yang mengambil trayek pete-pete, nah negosiasi-negosiasi yang kami bangun dari SIGANDA Makassar, itu coba bernegosiasi. Hal-hal yang telah disepakati (sebelumnya) itu tidak pernah dijalankan malah diingkari, terakhir surat itu kami minta kop surat ternyata tidak ada kop surat tidak mau tanda tangan, malah menuduh saya yang tidak mau tanda tangan”, ucap Felixander Baan Ketua SIGANDA Makassar saat memimpin aksi para supir angkot di Kantor Dishub Provinsi Sulsel.

Lanjut Felix, siapa yang ingin bertanggung jawab terhadap tupoksi Dishub Provinsi sebagai pengelola, Ini barang pengadaan memang tidak ada survei kelapangan terhadap semua supir angkot khusunya pada wilayah utara ini, mereka mempercayakan itu pada salah seorang oknum bernama Zaenal Abidin dari pihak Organda.

Dia tidak mewakili supir angkot namun selalu mengatas namakan, padahal selama ini mereka para supir angkot ikut, tetapi malah menghianati teman-teman ini semua. Teman-teman ini beralih ke SIGANDA dibawah naungan koperasi berbadan hukum. Jadi Borlindo ini sebagai swasta pihak ketiga dalam bentuk PT. Sedangkan kami dalam bentuk koperasi jadi sama-sama punya kekuatan hukum.

“Kok datang Bus mengatasnamakan program pemerintah tetapi pihak swasta yang mau mengambil untung, tidak begitu, berkedok begini bukan yang dibagi-bagi, tetapi mengorbankan ribuan orang keluarga supir pete-pete”, jelasnya.

Jadi kami aksi ini paparnya, sudah yang ke sembilan kalinya. Inilah semua teman-teman supir angkot butuh makan yang sudah bukan sepuluh tahun melayani masyarakat, tetapi sudah lima puluh tahun keberadaan angkot berjenis pete-pete ini.

“Kami meminta salah satu koridor ini (Trayek Bus Mamminasata) karena berdampak pada pendapatan ekonomi sopir dan pemilik, pindahkan salah satu trayeknya dengan catatan-catatan tertentu misalkan tidak mengambil dari cokro, daya tidak mengambil didepan Grand Square Daya (Daya koramil) itu coba kami belokkan yang awalnya lurus kebaddoka, dia minta jadi kita kasih belok tetapi dia pasang halte disitu nah disitu adalah tempat kita mengambil penumpang ternyata juga koridor tiga ini dia ambil penumpang didalam jadi pete-pete untuk mengambil penumpang dari dalam sekarang sudah habis”, ungkapnya.

Jadi dimana posisi mengurai kemacetan ini coba kita kalkulasi saja terang Felix, berapa jumlah kendaraan sekarang yang ada di Kota Makassar yang dibeli, dengan mengingatkan untuk tidak perlu mendata seluruh wilayah SulawesibSelatan. Jika di Kota Makassar ada berapa ratus. Kalau menghitung mencakup wilayah Sulsel jumlahnya terdapat ribuan. Berapa motor berapa roda empat dimana mengurai kemacetan selama ini.

“Hanya penumpang (angkot) pete-pete saja yang diambil (Bus Maminasata)”, tegas Felixander Baan.

Lanjutnya lagi, perjanjian sebelumnya itu deal-deal, bahwa koridor ini tidak mengambil halte dari Tallasa City.

“Dia (Bus Maminasata) ke BTP belok kiri Tallasa City, tetapi halte Mtos tidak bisa diambil, tetapi ternyata mengambil penumpang kiri kanan sehingga melanggar perjanjian”, tambahnya.

Diterangkannya, bahwa kami tunggu-tunggu surat yang berkop surat itu namun tidak pernah muncul oleh karena itu yang dahulunya tidak ada kop surat saat dibuat oleh Borlindo jadi kami minta kop suratnya saat ini.

“Jadi ini tabe, ada juga berita acara diruang pola gubernur kemarin, semua juga tidak ada (kop surat) oleh karena itu hasil rapat kemarin menurut kami solusi yang diharapkan saat ini yakni dengan cara koridor dua atau tiga untuk dipindahkan salah satunya”, paparnya.

Dimana hal tersebut telah tertuang dalam kesepakatan bersama yang telah dibuat hari ini, dimana beberapa pihak turut bertanda tangan didalamnya dengan Berita Acara kop surat Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan nomor : B.303/Dishub/551/2022. diantaranya pihak yang mewakili Dinas Perhubungan, Polrestabes Makassar, SIGANDA Makassar.

Berikut petikan Surat Berita Acara Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan :

Berita Acara nomor: 303/Dishub/551/2022.

Pada hari ini kamis tangggal tujuh belas bulan februari tahun dua ribu dua puluh dua bertempat diruang rapat kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan telah dilaksanakan penerimaan Aspirasi SIGANDA Makassar terkait operasional teman Bus Trans Mamminasata dengan kesepakatan sebagai berikut.

1. Koridor 2 atau 3 diusulkan untuk dipindahkan.

2. Jarak antar halte kurang lebih 500 meter akan dikomunikasikan kepada tim IT Kementerian Perhubungan dan pemerintah Kota Makassar.

3. Pihak Siganda akan menyiapkan kajian tekhnis perubahan koridor sebagaimana disebut pada poin 1 dan 2 diatas.

4. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya dan permintaan Siganda yang diwakili oleh Sodara Filexander Baan pada hari ini bahwa halte Cokro s/d Halte M’Tos, halte bintang perintis kemerdekaan pada koridor 2 dan halte daya Grand Square pada koridor 3 tidak mengambil dan menurunkan penumpang.

Demikian berita acara ini dibuat dan disepakati bersama untuk untuk dilaksanakan sesuai ketentuan.

Makassar 17 februari 2022

Pihak-pihak perwakilan dalam rapat masing-masing bertanda tangan :

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, Siganda Makassar.

Tim batarapos.com/Zul

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan