Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Terduga pelaku penganiayaan berinisial MS warga Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone diperiksa penyidik Polsek Ulaweng.
Pemeriksaan terduga pelaku berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/III/2025/SPKT/Polsek Ulaweng/Polres Bone /Polda Sulsel yang dilayangkan korban Ratnawati warga Desa Lilina Ajangale, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone sebelumnya.
” Baru diperiksa polisi, dia (terduga pelaku red) menelepon saya waktu dia berada di Polsek Ulaweng, ” Kata korban Ratnawati.
Ratnawati dan keluarganya bahkan merasa khawatir, terlebih saat menerima panggilan telepon dari terduga pelaku. Usai menjalani pemeriksaan atas laporannya tersebut.
” Dia bilang lagi katanya mau singgah dirumah kalau dari kantor Polsek,” Tambahnya.
Terpisah, Kapolsek Ulaweng Iptu Andi Lagau, melalui Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Aiptu Amiruddin coba dikonfirmasi namun tidak mendapat respon, hingga diberitakan belum ada keterangan pers pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan “Korban Dugaan Penganiayaan Diperiksa Penyidik Polsek Ulaweng Hadirkan Dua Saksi”.