8 Desember 2024, 6:14 pm

Terkait Penangkapan Oknum ASN Terlibat Narkoba, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Luwu Utara !


Masamba, Batarapos.com — Terkait penangkapan salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang ikut diamankan saat penangkapan, yang terjadi di Kelurahan Baliase, kecamatan Masamba kini sementara dalam proses assesment di badan narkotika nasional (BNN) Kota Palopo, Rabu (23/10/19) kemarin.

“Dari hasil proses assesment ini nantinya akan menjadi rujukan apakah akan dilakukan proses rehabilitasi,” jelas AKP Aswan kepada media Batarapos.com. Kamis (24/10/19).

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan mengatakan bahwa RM yang berprofesi sebagai ASN yang ikut diamankan tidak ikut mengkonsumsi narkoba jenis Sabu saat terjadinya penangkapan di rumah tersebut.

“Memang saat dilakukan tes urine, oknum ASN tersebut positif, sehingga langkah hukum yang dilakukan adalah melakukan proses rehab dan berdasarkan permintaan oleh keluarga,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat penangkapan, RM berada dalam satu rumah, bukan satu ruangan dengan terduga pelaku yang diamankan.

“Oleh karena itu, RM tetap diamankan di polres Lutra untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Selain itu, penyalahgunaan guna narkoba ada beberapa klasifikasi yakni produsen, pengedar, pengguna berkaitan dengan kasus IB, HK, RM dan IQ mereka masuk dalam klasifikasi pengguna atau pecandu atau korban narkoba dikaitkan UU 35 thn 2009.

“Pada pasal 54 bahwa pecandu narkoba dan korban penyalah guna narkotika wajib menjalani rehab medis dan rehab sosial untuk itu ke empat orang tersebut kami bawa ke BNK kota Palopo untuk di assesment,” tutupnya. (Ak/Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan