
Luwu Utara, batarapos.com – Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara lakukan penertiban balapan liar di jalan Poros Desa Wonokerto – Desa Lino Kecamatan Sukamaju Selatan, Luwu Utara. Selasa,(28/04/2020) pukul 05:00 Wita.
Aksi balapan liar yang dilakukan oleh para remaja dilokasi tersebut sangat meresahkan masyarakat baik pengguna jalan maupun masyarakat setempat yang berada disepanjang jalan tersebut, sehingga personel Polsek Sukamaju melakukan penertiban terhadap para remaja yang melakukan balap liar.
“Dari hasil penertiban tersebut personel berhasil mengamankan 13 (tiga belas) unit sepeda motor yang di temukan dilokasi, untuk efek jerah selanjutnya motor kita amanakan di mako Polsek Sukamaju, kepada para penonton yang hadir ditempat tersebut juga kita arahkan agar segera membubarkan diri namun sebelumnya disampaikan Maklumat Kapolri sehububungan dengan Pandemi Virus corona” Ungkap Kapolsek Sukamaju (Ipda. Kawaru). (**).












