Mangkutana, Batarapos.com – Bermula dari pemberitaan pada bulan Maret 2019 lalu, terkait Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diduga ambil dana Silpa Dana Desa sebanyak 39 juta, berujung pemecatan 3 aparatnya.
Dana Silpa tersebut dibeberkan aparatnya hingga terdengar oleh wartawan, akibat pemberitaan tersebut, Kades Wonorejo (Hj. Nurhayati) diperiksa Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu hingga berujung pengembalian.
Buntut dari persoalan tersebut, Hj. Nurhayati memecat 3 orang aparatnya, yakni, Lestari windayani (Kasi Kesejahteraan), Tohadi S.Kom (Kaur Perencanaan) dan M. Arifuddin Samrah S.Ap (Kaur Umum).
“Ini sudah sesuai prosedur, dan tidak ada ji kaitannya dengan persoalan dana silpa tempo hari, salah satu persoalannya, mereka katakan tidak mau maafkan kepala Desa” Ungkap Hj. Nurhayati melaui via Handpone.
Terpisah, Camat Mangkutana (Sri Mulyani) saat dikonfirmasi membenarkan adanya rekomendasi persetujuan pemberhentian 3 aparat Desa Wonorejo, rekomendasi tersebut menurutnya, berdasarkan permohonan Kades.
Saat dimintai keterangan di Cabjari Wotu kata Sri Mulyani, Kades sudah mengajukan pemberhentian 3 orang aparatnya yang dimaksud, namun ia tidak respon, pasalnya Kades saat itu tidak menyerahkan bukti tertulis sesuai keluhan Kades terhadap aparatnya.
“Saya hanya merekomendasikan sesuai pengaduan Kades, awalnya memang saat diperiksa di Cabjari, Kades sudah minta agar aparatnya diberhentikan, tapi belum diserahkan alasan tepatnya apa, baru kali ini dia serahkan dan menurutnya, aparatnya sudah tidak bisa diajak kerjasama lagi” Kata Sri Mulyani.
Berbeda dengan keterangan aparat Desa yang dipecat, menurutnya alasan yang digunakan untuk memecat mereka tidak sesuai dengan faktanya, pasca diperiksa di Cabjari, Kades dan aparatnya telah berdamai dan tidak mempersoalkan lagi.
“Kami selalu mau diajak kerjasama asal demi kebaikan Desa, masalah tidak mau maafkan Kades kami kira sudah tertuang pernyataan damai waktu itu, dan setelah itu kami kerja sesuai prosedur, masalah disiplin, kami sangat disiplin, memang waktu terkait dana silpa, kami dapat surat teguran, tapi kami bekerja sudah sesuai prosedur dan aturan, kaget saja dapat SK pemberhentian, kami mau klarifikasi, tapi Kades tidak mau ditemui” Jelas aparat yang dipecat.
Diketahui, sebanyak 4 orang aparat Desa yang diajukan Kades untuk pemecatan termasuk Sekdes, namun entah pertimbangan apa, sehingga Sekdes tidak dipecat. (Mus).