Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Polres Luwu Timur bergerak cepat menyikapi video viral seorang pelajar diduga dianiaya di dalam Masjid.
Polisi akhirmya mengungkap kejadian tersebut, rupanya dugaan penganiayaan itu terjadi di dalam Masjid Nurul Huda, Desa Mantadulu, kecamatan Angkona, kabupaten Luwu Timur, pada hari Kamis 1 Februari 2024 lalu.
Terduga pelaku masih dibawah umur, inisial ZA (16) sementara korban juga masih dibawah umur inisial FS (16), keduanya sesama pelajar disalah satu Pesantren di Desa Mantadulu.
” Personel Polsubsektor Angkona bergerak cepat setelah beredar video viral tersebut, dan mendatangi pengurus Pondok pesantren, selanjutnya mengarahkan pihak korban dengan didampingi keluarganya demikian dengan pihak keluarga pelaku untuk membawa pelaku ke Polres karena yang bersangkutan tadak ada di Ponpes dan pihak keluarga kooperatif membawa pelaku,” Kata Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, Bripka. Muh. Taufik, Minggu (4/2/2024).
Usai menyerahkan diri ke Polsubsektor Angkona dan dimintai keterangan siang tadi, Minggu 4 Februari 2024, terduga pelaku mengakui perbuatannya lantaran kesal kerap dicerita oleh korban, sehingga saat korban istirahat didalam masjid setelah sholat dhuhur, terduga pelaku masuk lalu menganiaya korban.
Terduga pelaku juga mengaku sebelum menganiaya korban sempat menyuruh temannya untuk merekam aksinya itu, sehingga video itu beredar di media sosial.
” Korban istirahat dalam masjid setelah sholat, lalu datang pelaku menganiaya korban, katanya kenapa kamu cerita belakang saya, pelaku langsung memukul dan menendang korban,” Ungkap Bripka Muh. Taufik berdasarkan pengakuan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian pipi, memar pada bagian kelopak mata sebelah kiri serta sakit dibeberapa bagian tubuh lainnya, sementara terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu Timur.