Bone, batarapos.com – Bertetapan tanggal 1 Agustus 2022 tim Enumirator tingkat Desa mulai melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terkecuali wilayah kerja Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, namun secara serentak.
Sebelum itu dilaksanakan pemerintah Desa Mattirowalie, Kecamatan Bengo tentu tidak lupa melakukan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat dengan menghadirkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) para Kepala Dusun, Ketua RT/RW aparat pemerintah Desa hingga tokoh masyarakat terlebih dahulu, Namun kemana Bhabinkamtibmas dan Babinsa tidak hadir ?
Plt Kepala Desa Mattirowalie, Kecamatan Bengo Idil Adha A. Passamula menuturkan tujuan sosialisasi ini adalah untuk bagaimana data kita di desa Mattirowalie betul-betul valid bagi peserta penerima bantuan (KPM) dan begitu juga secara keseluruhan di Kecamatan Bengo kedepannya.
Setelah verifikasi pendataan selesai lanjut Sekcam Bengo, nanti hasilnya akan dirembukkan kembali dan tentunya melibatkan pemerintahan Desa tingkat Dusun dan kemudian dilanjutkan lagi musyawarah Desa untuk menentukan penerima atau KPM tersebut masih layak atau sebaliknya. Begitu juga data yang akan diusulkan tim enumerator.
“Karena betul-betul kita mau validkan semua datanya”, tegas Sekcam Bengo.
Dikesempatan yang sama pula, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Andi Arman juga menambahkan betapa pentingnya peran tim Enumerator di tingkat Desa untuk melakukan verifikasi dan validasi perbaikan data tersebut.
Mengapa ini penting dilakukan? Lanjut ditegaskan Andi Arman, sejauh ini pemerintah Kabupaten Bone misalnya saja setiap bulan kucurkan anggaran pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hampir 3 milyar rupiah setiap bulan kepada orang yang telah meninggal diantaranya, pindah penduduk dan memiliki 2 kartu sekaligus atau dobel (ganda).
Belum lagi para peserta yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) sudah tidak layak lagi dikategorikan menjadi peserta program lainnya namun masih menikmati bantuan yang bukan peruntukannya.
Inilah tujuannya dilakukan perbaikan data untuk verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DTKS), dan pada Intinya bagaimana nanti kita bisa mensukseskan verifikasi data untuk penghematan anggaran yang tidak tepat sasaran, terutama kucuran anggaran BPJS.
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah acuan semua jenis bantuan yang dikucurkan oleh beberapa Kementerian yang terkait, termasuk BPJS kesehatan“, beber Andi Arman.
Menyangkut bantuan kedepan tambahnya lagi, ditegaskan tidak bisa dikucurkan atau diberikan oleh pihak manapun tanpa berdasar dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Jadi kedepan semua jenis bantuan dari pemerintah itu berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial“, tuturnya.
Untuk itu Andi Arman memberikan semangat para tenaga sosial enumerator di 9 Desa Kecamatan Bengo diantaranya (Widi Putri) Desa Mattirowalie, Desa Liliriawang (Hastuti) Desa Mattaropuli (Evi Susantiy Jamal) Desa Selli (Yusri) Desa samaenre (Arzil) Desa Bulu Allaporenge (Hasrina) Desa Walimpong (Ika Lestari) Desa Bengo (Rita Rhamadani) dan juga (Arif) Desa Tungke Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Tim batarapos.com/Yusri