27 Juli 2024, 4:54 pm

Warga Wewangriu Surati Bawaslu Soal Kotak Suara Tidak Disegel

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Warga di Desa Wewangriu, kecamatan Malili, melayangkan surat laporan pengaduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur dan Gakkumdu.

Surat pengaduan yang dilayangkan warga pada tanggal 23 Februari 2024 memprotes adanya aktivitas pemindahan kotak suara tanpa disegel dari TPS ke kantor Desa Wewangriu dan dugaan aktivitas buka kotak suara.

” Kami mengadukan soal kotak surat suara yang dipindahkan dari TPS ke kantor Desa tanpa segel setelah perhitungan suara dan kotak dibuka disana, tindakan ini rawan kecurangan dan tidak dibenarkan,” Ujar Feri salah satu warga yang bertandatangan dalam surat tersebut.

Dalam surat pengaduan yang dilayangkan, warga meminta agar kotak surat suara dari sembilan TPS di Desa Wewangriu dilakukan perhitungan suara ulang ditingkat PPK.

Tuntutan warga itu sebagai wujud pembuktian pemilu aman, jujur dan adil di Desa Wewangriu, pasalnya, warga juga menilai 31 surat suara yang dinyatakan tidak sah sangat tidak wajar.

” Kami meminta agar kotak suara di sembilan TPS desa Wewangriu dibuka di tingkat PPK supaya kita kita semua lihat hasilnya, bayangkan saja kotak suara tidak disegel sangat rawan, kemduian 31 surat suara batal satu TPS kan sangat tidak wajar,” Harapnya.

Soal surat pengaduan tersebut, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat yang diantar langsung oleh warga.

” Ada masuk, cuma terkait kontennya, kita kasi penjelasan untuk mengikuti prosedur pelaporan dan yang bawa surat tidak bersedia menjadi pelapor, dan staf kami jelaskan untuk mengikuti mekanisme pelaporan,” Kata Pawennari kepada batarapos.com.

Meski telah dilayangkan surat pengaduan, namun rekapitulasi suara di tingkat PPK untuk Desa Wewangriu sudah dilakukan Jumat malam, 23 Februari 2024 dimana rekapitulasi ini tidak dilakukan perhitungan suara ulang sebagaimana permintaan warga.

Informasi yang diterima batarapos.com, selain warga yang bersurat, dua Parpol juga dikabarkan melayangkan surat laporan terkait aktivitas pemindahan Kotak suara tanpa disegel dari TPS ke Kantor Desa.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan