Gowa, batarapos.com – Terkait akan dilakukannya pemakaman terhadap korban yang diduga terjangkit virus Corona, Kamis (2/4/2020) di lahan milik Pemprov Sulsel, jajaran Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP melakukan pengamananan.
Pengamanan ini dilakukan terkait adanya penolakan warga atas pemakaman terhadap jenazah di Jalan Teratai Indah Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Untuk diketahui bahwa penentuan lokasi pemakaman terhadap korban dari Virus Corona COVID-19 di lahan milik Pemprov Sulsel sudah berdasarkan keputusan bersama Forkopimda Sulsel.
Saat itu warga telah melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan memasang beberapa batang kayu di tengah jalan serta didepan pintu masuk lokasi pemakaman.
Melihat hal itu, Kapolres Gowa kemudian memberikan edukasi dan imbauan agar warga segera membubarkan diri namun hal itu tidak dihiraukan selanjutnya anggota melakukan pembubaran lalu menyingkirkan ban dan batang pohon yang ada ditengah jalan serta didepan pintu masuk lokasi pemakaman.
Untuk mengantisipasi aksi lanjutan, Kapolres memerintahkan anggota Polres Gowa untuk melakukan penjagaan kemudian kembali mendatangkan personil lainnya namun warga kembali melakukan aksi yang sama.
Demi menjaga Kamtibmas di kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif selanjutnya Kapolres Gowa AKBP Boy Somola didampingi Dandim 1409 Gowa memimpin melakukan pembubaran massa.
Sebelum upaya paksa dilakukan tampak Kapolres Gowa dengan tegas memberi imbaun agar warga segera membubarkan diri namun hal itu tidak diindahkan.
Selanjutnya Kapolres Gowa bersama Dandim 1409, dan sejumlah anggota melakukan upaya paksa membubarkan massa lalu mengamankan seorang provokator serta 4 warga lainnya kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan.
Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman karena Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah milik kita semua dan bagi siapapun yang akan di makamkan di negara ini memiliki hak yang sama dengan kita.
“Kembali saya imbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas karna saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum,” tegas Kapolres Gowa AKBP Boy Samola. (Ridwan Tompo)