Jeneponto, batarapos.com – Dibutuhkan waktu sekitar 13 tahun Kecamatan Tarowang untuk dapat memecahkan rekor 100 persen realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tabir selubung capaian itu tersingkap ketika Kecamatan Tarowang dinahkodai H. Abd. Rahman Nara sebagai Camat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto H. Syarifuddin Lagu bersama rombongan ketika berkunjung ke Kecamatan Tarowang diterima di Kawasan Desa Wisata Kuliner Kelapa Muda Bonto Ujung memaparkan fakta tentang Kecamatan Tarowang kaitannya tentang realisasi PBB.
“Kecamatan Tarowang adalah satu diantara tiga kecamatan di Kabupaten Jeneponto tercepat realisasi 100 persen tagihan PBB,” kata Kepala Bapenda.
Tiga kecamatan terbaik tercepat realisasi PBB dimaksud secara berurut, yaitu Kecamatan Arungkeke, Kecamatan Tarowang dan Kecamatan Rumbia.
“Rekor ini tentu membahagiakan bagi Tim Kerja Kami. Terlebih karena sekitar tiga belas tahun KecamatanTarowang terbentuk sebagai daerah pemekaran Kecamatan Batang, baru kali ini memecahkan rekor realisasi tercepat 100 persen setelah Kecamatan Arungkeke. Mengalahkan induk Kecamatan Batang,” ungkapnya.
Menjadi peraih rekor tercepat bukanlah pencapaian yang mudah. Dibutuhkan perjuangan berat untuk mewujudkannya. Kerja Tim yang baik dan solid disertai kerja keras tidak kenal lelah menjadi salah satu kata kunci pencapaian tersebut.
“Berbagai Ujian Berat dan tantangan tugas telah Kami lewati bersama demi mewujudkan target capaian 100 persen realisasi PBB,” kata Suardi, S.Ag Kasi Pembangunan saat itu.
Kunjungan Kepala Bapenda bersama rombongan, selain memaparkan fakta tentang Kec. Tarowang kaitannya dengan realisasi PBB, juga menyerahkan reward berupa sound system masing-masing satu unit diberikan kepada semua desa se-Kecamatan Tarowang. (Ridwan Tompo)