5 November 2025, 7:24 am

Polres Luwu Timur Olah TKP Bocah Dicekoki Minuman Keras di Towuti

Luwu Timur, batarapos.com – Unit PPA SAT Reskrim bersama Ka.SPK Polsek Towuti yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU ELI KENDEK, SH, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan perkara tindak pidana di Kebun Merica, Desa Pekaloa, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

Olah TKP yang digelar Polres Luwu Timur itu terkait berita viral seorang balita dicekoki minuman keras oleh kedua pelaku yang saat ini telah diamankan.

Kedua pelaku yang mencekoki miras terhadap korban yakni FE dan RH, kedua pelaku adalah pemilik kebun yang dikerja oleh orang tua korban.

Anggota sudah melakukan olah TKP yang mana TKP ini hanya bisa diakses menggunakan motor dan mobil doubel cabin, yang jarak tempuhnya sekitar satu jam untuk tiba di TKP” Kata Kapolres Luwu Timur AKBP. Indratmoko, S.IK.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Timur, begitupun dengan korban saat ini dalam pendampingan Kepolisian Resor Luwu Timur. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!