Bone, batarapos.com – Kapolsek Palakka, Iptu Jamaluddin, SH sepertinya menanggapi dengan serius kasus dugaan penganiayaan yang diberitakan oleh media ini.
Dalam konfirmasinya kepada batarapos.com melalui telefon seluler Jumat, 04/September 2020 sekitar pukul 10:00 wita, Iptu Jamaluddin, SH menegaskan bahwa kasus ini l secepatnya akan ditindak lanjuti.
“Kalau memang sudah ada yang liat, nanti kita sama-sama bisa menunjukkan dimana lokasinya, apalagi korban kan kita sama-sama turun nantinya. Secepatnya kita akan tindak lanjuti berita ini apalagi korban melihat langsung tempatnya“, tegas Kapolsek Palakka.
Ia menambahkan, kasus yang dialami (korban), Bustang Binti Songe berdasarkan Nomor Polisi LP/15/IV/2020/Sulsel/Res Bone/Sek Palakka, tanggal 08 April 2020 di Dusun Lakoba, Desa Pasempe, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Mengalami kendala lantaran keberadaan terduga pelaku sampai saat ini belum juga diketahui.
“Jadi kendala kami kemarin (Selama ini), kan tidak ada yang mengetahui lokasinya itu orang. Anggota (Polsek Palakka), sudah turun juga (bahkan), dari Buser juga sudah turun mencari keberadaanya namun tidak ada yang bisa menunjukan lokasinya“, cetus Kapolsek Palakka Iptu Jamaluddin, SH. (Yusri).