Bone, batarapos.com – Aparat dari kepolisian wilayah hukum Polsek Lamuru bekerja sama dengan pemerintah Desa dan Masyarakat setempat terus melakukan pencarian kepada terduga pelaku inisial BA (40).
Terkait kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis sebilah parang kepada korbannya inisial MO (50), warga Kecamatan Lamuru di area persawahan kemarin, Jumat (2/10/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Lamuru Polres Bone Aipda Arifuddin, S. Sos kepada batarapos.com melalui sambungan telefon seluler, Sabtu (3/10/2020).
“Kita sementara telusuri ini, kita bekerja sama dengan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan warga setempat. Kemarin kita sempat melakukan pengejaran, cuman kita kehilangan jejak, karena disitu (Tempat Kejadian Perkara), daerah hutan juga”, beber Kanit Reskrim Polsek Lamuru.
Saat ini kita melakukan pendekatan dulu, sambil mencari informasi keberadaan terduga pelaku. Dikhawatirkan penyakitnya kambuh, tambah liar nantinya dan tambah parah. Namun, dari segi keamanan kepada masyarakat kita kerahkan personel ke lapangan sambil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
“Saat ini Ipda Hairil Bhabinkamtibmas masih terus di lapangan bersama dengan warga memantau perkembangan dibawah”, tambahya.
Sementara itu, kondisi korban saat ini pasca mengalami luka sabetan parang panjang disekujur tubuhnya, kondisinya sedikit membaik. Dan dipastikan sudah melewati masa kritisnya.
“Korban saat ini masih diruang Intensiv Care Unit (ICU), masih penanganan intensif dan informasi terakhir kondisinya sedikit membaik“, tutup Kanit Reskrim Polsek Lamuru Polres Bone Aipda Arifuddin, S. Sos. (Yusri).













