1 Juli 2025, 11:41 pm

KPUD Luwu Timur Tetapkan Husler-Budiman Pemenang Pilkada 2020

Malili, batarapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020, yang dilaksanakan dipelataran kantor KPU, Jl. Soekarno-Hatta KM 02, Puncak Indah, Malili Sabtu, (20/02/2021)

Kegiatan Rapat Pleno tersebut, dihadiri oleh Plh. Bupati Luwu Timur, Perwakilan DPRD Lutim, Polres Luwu Timur, Dandim 1403 Sawerigading, Kejaksaan Negeri Malili, Bawaslu Luwu Timur, Pimpinan Partai Politik Pengusul, dan pasangan calon terpilih.

Zainal, selaku Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, dalam sambutannya menyebutkan jika penyelenggaraan Rapat Pleno terbuka didasari atas keluarnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses penetapan pasangan calon dimasing-masing daerah.

“Kami melaksanakan kegiatan ini, didasari salah satunya atas surat dari Kemendagri yang ditujukan kepada Plh. Bupati Luwu Timur untuk melakukan percepatan proses penetapan pasangan calon oleh KPU Kabupaten/Kota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di masing-masing daerah” Ucap Zainal.

“Hal ini dikarenakan untuk menghindari penyeberluasan pemaparan virus corona didaerah, meskipun kami telah menyusun jadwal sendiri untuk rapat pleno penetapan ini”, sambungnya.

Selain itu, Zainal juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat kabupaten luwu timur atas doa, dukungan dan partisipasinya pada penyelenggaraan pilkada Luwu Timur yang mencapai angka 80.71%.

“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sekertariat KPU yang telah memfasilitasi tahapan pelaksanaan mulai dari awal sampai akhir, dan terkhusus dukungan dan partisipasi masyarakat Kabupaten Luwu Timur serta rekan-rekan media” tegas Zainal.

Acara tersebut diawali dengan menyajikan tariat adat “kajangki” yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. setelah itu, acara dilanjutkan dengan dibacakannya Berita Acara nomor 005/PL.02.7-BA/7324/KPU-Kab/II/20221 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020, oleh Muhammad Abu, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan dilanjutkan dengan penandataganan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh masing-masing pasangan calon dan KPU.

Acara kembali dilanjutkan saat Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Luwu Timur, Adam Safar, ST. membacakan Surat Keputusan KPU Luwu Timur Nomor 02/Pl.02.7-Kpt/7324/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020 oleh yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan salinan Surat Keputusasn penetapan kepada tamu undangan yang hadir.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Plh. Bupati Luwu Timur dan sepatah kata dari pasangan calon terpilih.

Acara yang digelar pukul 14.00 WITA tersebut, diakhiri dengan foto bersama tamu undangan dengan Komisioner KPU.

(Sumber : KPUD Luwu Timur).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan