24 Juni 2025, 5:18 pm

Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Ini yang Disampaikan Plt.Camat Malangke

Luwu Utara, batarapos.com – Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan sosialisasi pengelolaan keuangan dan aset desa serta administrasi pemerintahan desa, di Aula kantor Camat Malangke, Kamis (11/11/2021).

Sosialisasi tersebut dihadiri Kapolsek Malangke Alimin Pammu, perwakilan Kejari Luwu Utara, Kabid pemberdayaan Masyarakat Desa Ihdiani, pendamping tenaga Ahli pemberdayaan Masyarakat Akmal, pendamping Desa Jamal dan Ririn, Para Kades, Sekdes dan Bendahara se Kecamatan Malangke dan Malangke barat.

Dalam sambutannya, Plt.Camat Malangke Akram Risa, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD karena sudah mempercayakan Sosialisasi dilakukan di kantor Camat Malangke.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dan selamat datang para kades dan sekdes dari Malangke dan Malangke Barat,” ucapnya.

Akram Risa menjelaskan bahwa salah saru kesuksesan atau berprestasi adalah salah satunya dengan bekerjasama, dan berinisiasi sesuatu karena kebersamaan.

Tidak ada kesuksesan yang berjalan sendiri dan tidak berkolaborasi atau tidak bekerjasama,” jelasnya.

Terkait dengan pengelolaan keuangan, Akram Risa, mengatakan bahwa secara teori uang gampang dibelanjakan dan gampang juga dihabiskan.

Biasanya kita bertengkar setelah uang dibelanjakan. Posnya dimana, mata anggarannya dimana, kemudian bagaimana pertanggungjawabannya dan bagaimana LPJnya. Itulah yang harus diperhatikan oleh kepala Desa,” ujar Plt.camat Malangke.

Sementara terkait Aset, Akram Risa menuturkan bahwa aset juga banyak yang bermasalah.

Aset itu dicatat dalam pencatatan aset dan bukan cuma aset didesa tapi di Pemda juga ada,” tuturnya.

Setelah tercatat di Aset, Apakah legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan dihukum karena aset itu ada legalitasnya atau sertifikatnya.

Aset itu tidak bisa hanya kata-kata atau teori tapi harus disertai dengan dokumen, jadi saya harap tertibkan asetnya dan legalitasnya daftar di BPN. Wajib kita sertifikatkan semua aset,” harapnya.

Sedangkan mengenai Administrasi pemerintah Desa, apapun yang kita lakukan di desa selalu berdasarkan mekanisme yang ada,” kuncinya.

Tim batarapos.com/Deddi

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan