15 Maret 2025, 1:12 am

Polres Luwu Utara Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan di Jembatan

Luwu Utara, batarapos.com – Pelaku penganiayaan yang terjadi di jembatan jalan poros Trans Sulawesi di desa Baebunta, Kec Baebunta, Kab Luwu Utara, Jumat (19/11/21) lalu Akhirnya dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Luwu Utara .

Tepatnya pada hari Sabtu (27/11/21)  kemarin malam telah diamankan Seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Rs. Hikma Masamba sekitar Pukuk 22.15 Wita kemarin malam.

Pelaku Al (24) diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Luwu Utara di sekitar rumah pelaku yang sedang kumpul dengan temannya di Dusun Baebunta, Desa Baebunta, Kec. Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Putut Yuda Pratama,S.T.K saat di konfirmasi oleh Humas polres Luwu Utara membenarkan hal tersebut, Ia mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan telah kami amankan.

Ini berkat atas kerjasama team dan masyarakat di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan telah kami amankan di Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” ujar Iputu Putut Yuda.

Selain itu Pelaku di jerat Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana.

Tim batarapos.com/Rival

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan