Luwu Utara, batarapos.com – Angka kriminal dan kasus narkoba tahun 2021 di Polres Luwu Utara alami peningkatan drastis dari tahun sebelumnya
Hal itu disampaikan Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas, saat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2021 tentang capaian kinerja Polres Luwu Utara, di Aula Mapolres, Jumat (31/12/2021) Sore.
AKBP Alfian Nurnas mengatakan bahwa Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap 38 kasus dari 44 laporan yang masuk selama tahun 2021
“Di tahun 2020, barang bukti sabu sebanyak 76,48 Gram sedangkan ditahun 2021 meningkat 217,18 Gram,” ucapnya
“Sementara barang bukti jenis obat daftar G, juga meningkat tajam dari 50 butir pada tahun 2020 menjadi 7.180 butir ditahun 2021. Dan di tahun 2021 kasus narkoba lainnya seperti ganja 24,47 gram dan tembako sintetis 4,07 gram sedangkan di tahun 2020 nihil kasus,” jelas Kapolres Luwu Utara
Lanjut AKBP Alfian Nurnas, untuk data kriminal pada tahun 2021 sebanyak 437 laporan dan terselesaikan sebanyak 348 kasus, lebih meningkat dibandingkan tahun 2020 yang hanya 395 laporan dan terselesaikan sebanyak 174 kasus
“Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari laporan warga demi menjaga wilayah kita bebas dari narkoba,” kuncinya.
Tim batarapos.com/Dedi