30 Desember 2025, 10:34 am

Pelanggan di Luwu Timur Heran Bayar Tagihan Air Mahal ? Ternyata Tarifnya Begini !

Luwu Timur, batarapos.com – Banyak masyarakat belum tahu, khususnya masyarakat kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dimana saat akan membayar tagihan air jumlahnya melonjak, merasa tagihan tidak sesuai dengan penggunaan kubikasi.

Hal itu wajar dikalangan masyarakat, lantaran minimnya sosialisasi dari pihak PDAM setempat, padahal, mekanisme itu sudah diatur dalam Pasal 21 Permendagri No 71 Tahun 2016, tentunya tidak semua masyarakat paham dan tahu permendagri tersebut.

Nah, saat ini masyarakat wajib tahu, bahwa dalam mekanisme pembayaran air bersih itu terbagi beberapa blok rumah tangga, harga perkubiknya pun bervariasi, terbagi tiga tipe, yaitu Rumah Tangga 1, Rumah Tangga 2 dan Rumah Tangga 3.

Tarif bayar per kubik juga bervariasi untuk Rumah Tangga 1 atau R1 itu penggunaan 1 sampai dengan 15 kubik tarifnya Rp. 750, untuk 16 sampai dengan 25 kubik, tarifnya Rp. 1.050, untuk 26 sampai dengan 35 kubik tarifnya Rp. 1.200, untuk 36 kubik keatas itu sebesar Rp. 1.800 per kubik.

Untuk Rumah Tangga 2 atau R2 penggunaan 1sampai dengan 15 kubik tarifnya Rp. 900 per kubik, untuk 16 sampai dengan 25 kubik, tarifnya Rp. 1.200 per kubik, untuk 26 sampai dengan 35 kubik tarifnya Rp. 1.500, per kubik, untuk 36 kubik keatas itu sebesar Rp. 2.100, per kubik

Sementara untuk Rumah Tangga 3 atau R3 tarifnya lebih tinggi, penggunaan 1sampai dengan 15 kubik tarifnya Rp. 1.200, per kubik, untuk 16 sampai dengan 25 kubik, tarifnya Rp. 1.500 per kubik, untuk 26 sampai dengan 35 kubik tarifnya Rp. 1.800, per kubik, untuk 36 kubik keatas itu sebesar Rp. 2.400, per kubik

Untuk penjelasan R1, R2 dan R3 itu adalah, Rumah tangga 1 (R1), adalah golongan pelanggan rumah tangga yang berdasarkan atas indikator dengan tabulasi skor, skor 0,00 -1,00;

Rumah tangga 2 (R2), adalah golongan pelanggan rumah tangga yang berdasarkan atas indikator dengan tabulasi skor; skor 1,01 -2,00 dan

Rumah tangga 3 (R3), adalah golongan pelanggan rumah tangga yang berdasarkan atas indikatordengan tabulasi skor skor 2,01 -3,00.

Penentuan klasifikasi kelompok rumah tangga tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan skoring indikator, seperti penggunaan daya listrik, luas bangunan, kondisi bangunan, dan prasarana jalan.

“ Pembayaran tarif air itu terbagi blok, dan penentuannya semakin banyak kita menggunakan air semakin banyak pula pembayaran, karena dalam penggunaan itu ada pengenaan tarif progresif,” Kata Andi Maryam Direktur PDAM Luwu Timur.

Masyarakat juga wajib tahu, bahwa selain tarif penggunaan air dalam jumlah kubik, masyarakat juga harus bayar beban pemakaian, BUMD Air minum mengenakan beban tetap bulanan kepada setiap sambungan pelanggan apabila pemakaian air kurang dari pemakaian air minimum atau kurang dari 10 atau 15 kubik setiap bulannya, disitulah dikenakan beban tetap.

Selain biaya beban, ada juga biaya admin yang saat ini mengalami kenaikan yang sebelumnya hanya Rp. 5.250, sekarang pelanggan harus bayar biaya admin sebesar Rp. 7.500, bukan hanya itu, dalam resi pembayaran juga tercantum pembayaran Sambungan Langganan (SL) yang dibebankan ke pelanggan sebesar Rp. 10.000, jadi pelanggan jangan heran lagi saat bayar tagihan air dengan jumlah yang tinggi.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!