Luwu Timur, batarapos.com – Kasus siswa yang diduga adang dan pukul Gurunya di SMAN 8 Luwu Timur berakhir damai di Mapolsek Mangkutana, Rabu (28/9/22).
Setelah dilakukan introgasi oleh penyidik Polsek mangkutana AW didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Luwu Timur telah mengakui melekaukan pengadangan dan memukul gurunya.
Meski melibatkan beberapa rekannya, AW mengaku dihadapan penyidik hanya seorang diri melakukan pemukulan, sehingga tujuh orang rekannya itu hanya berstatus saksi.
Setelah dimediasi, akhirnya Bismar sang Guru Bimbingan Konseling (BK) di SMAN 8 Luwu Timur kecamatan Tomoni memaafkan AW, kasusnya pun berkahir dengan perdamaian.
” Sudah didamaikan tadi,” Singkat Kapolsek Mangkutana, AKP. Nyoman Sutarja, S.Sos.
Korban Bismar juga membenarkan perdamaian tersebut, saat dikonfirmasi batarapos.com sore tadi.
Saat dipertemukan dan didamaikan, korban juga didampingi oleh Kepala SMAN 8 Luwu Timur, pertemuan itu juga dihadiri orang tua AW dan tujuh orang rekan AW yang berstatus sebagai saksi.
” Iya tadi sudah damai, saya sama Kepala Sekolah kesana, ada juga orang tua pelaku dengan tujuh orang itu,” Ungkap Bismar.
Diberitakan sebelumnya, bahwa dugaan pemukulan guru itu berawal dari AW yang tidak terima ditegur oleh Bismar selaku guru BK, pasalnya AW tidak mengenakan seragam olahraga, Rabu 21 September 2022 lalu.
AW melontarkan kata kasar dan kotor, sehingga AW dihukum membersihkan kelas, saat jam pulang sekolah, AW diduga mengatur rencana menghubungi rekannya untuk mengadang korban saat pulang.
Korban yang mengendarai motor diadang oleh AW dan tujuh rekannya, korban diduga dikeroyok hingga mengalami luka dan memar.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mangkutana pasca kejadian, personel Polsek Mangkutana mengamankan AW terduga pelaku sepekan setelah kejadian, AW saat diperiksa juga didampingi unit PPA.
Tim batarapos.com