6 Juni 2025, 10:56 am

Imam Desa Buluallaporenge Disorot, Jangan Jadikan Proyek Irigasi “Siluman” Dapatkan Keuntungan

Bone, batarapos.com – Sebuah pemandangan buruk terjadi, padahal bisa dihindari. Seperti saat seorang narasumber yang hendak dikonfirmasi karena diketahui berkompeten bertanggung jawab atau terlibat mengetahui sebuah informasi sangat penting sebagai bentuk ketransparanan kepada publik ketika hendak diberitakan seperti peraturan dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Namun mengambil sikap menghindari wawancara.

Hal yang sangat disayangkan tersebut dipertontonkan seorang tokoh masyarakat inisial (M) yang diketahui masyarakat setempat sebagai imam Desa Buluallaporenge, dilokasi sebuah proyek pembangunan irigasi di Dusun Bulu, Desa Buluallaporenge, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya menurut informasi yang didapatkan menjadi salah satu pelaksana pekerjaan proyek sehingga kebenarannya perlu dicroscek.

Hingga akhirnya dari pandangan kasat mata, walaupun dari kejauhan tetapi terlihat jelas yang bersangkutan (M) turut bekerja dengan mencangkul galian bersama diantara para pekerja buruh bangunan. Namun ketika dihampiri hendak diambil keterangannya, yang bersangkutan buru-buru menjauh sejauh-jauhnya untuk meninggalkan lokasi proyek, bertepatan dengan kedatangan tim investigasi sosial control.

Pak imam (Desa Buluallaporenge) yang mengerjakan ini proyek”, terang salah satu warga Desa Buluallaporenge yang memberi keterangan kepada batarapos.com yang melakukan investigasi sesaat sebelum (M) berada dilokasi proyek pembangunan irigasi. Rabu, (12/10/2022).

Pemandangan ini membuat sejumlah orang yang menyaksikan terlihat tertawa dengan senyum kecil, padahal diduga proyek pembangunan irigasi tersebut terdeteksi banyak pelanggaran dalam pelaksanaannya. Diantaranya menurut keterangan warga bahwa awal pembukaan pelaksanaan pembangunan proyek irigasi tersebut telah lama berlangsung beberapa bulan sebelumnya berkisar sekitar 3 – 4 bulan namun belum rampung.

Atas informasi tersebut yang sampai menimbulkan pertanyaan besar, sehingga juga coba dilacak kebenarannya terlebih dahulu. Pelacakan pertama dimulai dengan mencari papan informasi publik yang wajib diadakan dan dipasang untuk diperlihatkan kepada masyarakat dilokasi proyek pembangunan irigasi oleh pelaksana proyek atau rekanan instansi pemerintah terkait yang telah melakukan teken kontrak yang akan dibayar menggunakan uang negara.

Namun papan proyek ini tidak terlihat dilokasi proyek pembangunan irigasi, padahal informasinya sangat penting untuk mengetahui seperti nama proyek, titik lokasi proyek, nomor kontrak, nama instansi dinas terkait, masa waktu kontrak, perusahaan konsultan pengawas, jumlah anggaran, dan lain-lain.

Kemudian pelacakan selanjutnya adalah memantau pelaksanaan hasil pekerjaaan yang dilakukan rekanan pemerintah yang dilaksanakan para pekerja dilapangan secara langsung, dimana pelaksanaannya wajib harus sesuai dengan bobot volume hitungan perkubikasi dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang disepakati dalam kontrak untuk menghindari terjadinya semisal mark up nilai anggaran, pengurangan atau pencurian bobot volume pekerjaan dan atau jenis perbuatan korupsi yang merugikan negara oleh pihak tertentu.

Mencegah hal tersebut minimal agar kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek irigasi setidaknya dapat benar-benar terjaga guna mendapatkan kualitas untuk kemudian dinikmati masyarakat luas dalam masa jangka waktu yang panjang. Terutama kesadaran secara bersama-sama semua pihak agar tidak melakukan korupsi yang merugikan dirinya maupun orang lain dan negara.

Sementara dari pekerjaan yang terlaksana dilokasi proyek irigasi Dusun Bulu selain tanpa papan proyek, dapat dilihat telah menggunakan alat bantu Mal untuk mencetak bangunan irigasi padahal telah terdapat intruksi pelarangan. Selanjutnya dari pantauan, hanya dalam dua hari telah menghasilkan pemasangan batu beserta plasteran telah menghampiri perampungan sebanyak puluhan meter. Namun sangat disayangkan saluran irigasi tidak memiliki galian, dan banyak rongga-rongga batu yang tidak diberi campuran adukan semen, dan lain-lain.

Terlebih sangat disayangkan banyak pihak adalah Pengawasan Dinas terkait maupun konsultan pengawas juga tidak terlihat selama pantauan batarapos.com dilapangan, selain itu upaya pelacakan juga masih terus dilakukan guna mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya melalui konfirmasi. Beberapa informasi lainnya diantaranya masih dalam pengembangan.

Masyarakat setempat berharap aparat hukum bisa manyentuh pelaksanaan pembangunan proyek irigasi Dusun Bulu, Desa Buluaklaporenge, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone Dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Karena berpotensi merugikan negara.

Tim batarapos.com/Zul

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan