Luwu Timur, batarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar sidang Paripurna penetapan Wakil Bupati Luwu Timur, di ruang Paripurna DPRD, Jumat (10/3/23).
Wakil Bupati Luwu Timur terpilih yang ditetapkan adalah Akbar Andi Leluasa dengan perolehan 23 suara, dari total anggota DPRD Luwu Timur sebanyak 30 orang, pada Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026, Senin 6 Maret 2023 lalu.
Rapat paripurna ini dipimpin lansung Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) serta anggota Fraksi.
” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, hasil pemilihan wakil Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026 menetapkan saudara Akbar Andi Leluasa nomor urut 01 dengan jumlah suara sah sebanyak 23 sebagai wakil Bupati Luwu Timur terpilih,” Ucap Aripin.
Sebelumnya, Pilwabup Luwu Timur menetapkan dua Calon antara nomor urut 01. Akbar Andi Leluasa dan nomor urut 02. Taqwa Muller dengan perolehan 7 suara.
Tim batarapos.com