Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Seorang kakek umur 70 tahun di Desa Samaenre, kecamatan Bengo, kabupaten Bone, akhirnya ditahan di Polres Bone.
Kabar kakek yang sudah ditahan Polisi itu dibeberkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) kepada batarapos.com, Selasa (14/5/2024).
Terduga pelaku diduga cabuli dua bocah Sekolah Dasar (SD) beberapa waktu lalu, penahanan terduga pelaku sesaat setelah hasil visum kedua korban diterima oleh penyidik.
Terduga pelaku ini juga pernah membuat laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik di Polsek Bengo, Terduga pelaku berdalih tidak terima dilaporkan cabuli dua bocah SD.
” Sudah ditahan mi pelakunya, sudah dua minggu mi lebih,” Ucap Martina Majid.
Selain kabar penahanan terduga pelaku, Martina Majid juga mengabarkan kondisi pemulihan psikologis kedua bocah yang diduga menjadi korban mulai membaik, bahkan hasil koordinasi pihak sekolah, keduanya bakal diberikan pembelajaran khusus.
” Kondisi keduanya agak baikan, dan kami kawal terus kasus ini sampai selesai,” Ujar Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Penahanan terduga pelaku juga dibenarkan Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muhtar saat dikonfirmasi batarapos.com via WhatsApp.
” Sudah ditahan di rutan Polres Bone sejak hari sabtu taggal 4 Mei 2024,” Ungkapnya.