5 Desember 2024, 2:40 am

Pemkab  Morowali Utara Gelar Sosialisasi Pembentukan dan Pembinaan Desa


Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Soialiasi Tentang Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (02/12/2024).

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Betsi A. Pombalawo, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Andi Parenrengi serta Narasumber Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah Reba Paputungan dan Penyuluh Hukum Kartika Aji.

Mengawali sambutannya Bupati Delis menjelaskan pentingnya sebuah kesadaran hukum yang harus dimiliki setiap pemimpin karena sebagai penggerak dan teladan pada masayarakat untuk menjadi cerminan yang baik.

” Sebagian besar masyarakat kita tentu belum begitu tau dan paham tentang hak dan kewajiban serta aturan perundang-undangan yang berlaku, ini menjadi tugas besar kita untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar kesadaran hukum lebih meningkat,” Ungkap Bupati Morut.

Peningkatan kesadaran hukum sangat penting karena akan membawa perubahan ke hal positif yang tentunya sangat berpengaruh untuk kehidupan di masyarakat dan mendorong kemajuan sumber daya manusia daerah.

Bupati Delis juga menambahkan apresiasi kepada Kepala Bagian Hukum atas pencapain Daerah Kabupaten Morowali Utara pada Reformasi Hukum yang memperoleh penilaian tertinggi dengan kriteria istimewa oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam laporannya Kepala Bagian Hukum Betsi A. Pombalawo juga menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menambah pemahaman dan wawasan terkait Desa/Kelurahan sadar hukum serta menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran hukum demi terwujudnya budaya hukum masyarakat yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta HAM dan agar masyarakat Desa/Kelurahan dapat berperan aktif, berpartisipasi sebagai juru damai dalam menyelesaikan sengketa secara non-litigasi wilayah masing-masing.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Narasumber Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah yang diikuti oleh Para Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Morowali Utara.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan