15 Januari 2025, 9:39 pm

Diduga Pelajar SMA Ulaweng Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Lapor Polisi ! 

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali gegerkan warga Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini korbannya berinisial N (17)

Korban diduga disetubuhi saat malam pergantian tahun baru 2025 selama 3 hari di salah satu kontrakan di kota Bone. Terduga pelaku merupakan seorang pelajar SMA di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.

Tidak terima kehormatan keluarganya dirampas, ayah korban berinisial R (41) bersama anaknya N (17) melaporkan terduga pelaku di Polres Bone berdasarkan laporan polisi nomor LP: 30/ I / 2025 / SPKT / Res Bone, Tanggal 15 Januari 2025

” Benar, hari ini (rabu red) secara resmi saya melaporkan terduga pelaku di Polres Bone. Dengan harapan bisa mendapat keadilan,” kata R kepada batarapos.com

Pengakuan korban kepada media, ia pertama kali disetubuhi oleh pelajar SMA di Kecamatan Ulaweng tanggal 31 Desember 2024 di BTN Clara. Dikontrakan tersebut korban dicabuli di didalam kamar mandi hingga mengalami trauma.

” Selama tiga malam, empat kali saya disetubuhi,” kata korban N.

Usai membuat laporan di SPKT Polres Bone, korban didampingi orang tuanya memasuki ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan