4 Oktober 2025, 5:30 am

Polres Luwu Timur Olah TKP Dugaan Pengancaman Wartawan di Tambang Ilegal

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Polres Luwu Timur bergerak cepat usai menerima laporan dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan, 02 Oktober 2025.

Dugaan tersebut resmi dilaporkan oleh Mulyadi salah satu wartawan yang mengaku menjadi korban usai melakukan peliputan di tambang Ilegal milik Slamet, di kecamatan Mangkutana.

Penyidik Reskrim Polres Luwu Timur langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP lokasi tambang tempat korban diduga diancam dan diintimidasi.

“ Korban sudah melaporkan insiden tersebut. Penyidik dari Sat Reskrim Polres Luwu Timur juga sudah mendatangi lokasi untuk mengumpulkan bukti serta meminta keterangan terkait peristiwa itu,” Ungkap Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA. Taufik.

Polres Luwu Timur memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!