Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Camat Petasia, Novrianto Najamudin, menyampaikan rasa syukur atas kemajuan signifikan yang telah dicapai dalam proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan nasional dari Desa Korololama hingga Kota Kolonodale. Rabu, 10 Juni 2026.
Menurutnya, persoalan lahan selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam rencana pelebaran jalan tersebut. Namun, dukungan masyarakat yang terdampak dinilai sangat baik dan kini mendapat kepastian setelah Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menyiapkan anggaran pembebasan lahan yang telah dimasukkan dalam APBD Tahun 2026.
“ Alhamdulillah, sudah ada kemajuan yang sangat signifikan. Selama ini memang persoalan lahan menjadi kendala utama, tetapi pada prinsipnya masyarakat sangat mendukung program pelebaran jalan ini. Sekarang sudah ada titik terang karena pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan yang termuat dalam APBD Tahun 2026, ” ujar Novrianto.
Ia menjelaskan, pelaksanaan konsultasi dan uji publik yang telah dilakukan merupakan bagian dari tahapan persiapan pembebasan lahan. Melalui proses tersebut, berbagai persoalan teknis di lapangan dapat diidentifikasi dan diselesaikan lebih awal sehingga tidak menghambat proses pelaksanaan nantinya.
“ Kami berharap dalam tahapan uji publik ini tidak ada kendala yang berarti. Hal-hal teknis yang mungkin muncul di lapangan harus dibahas sejak sekarang agar proses persiapan hingga pelaksanaan pembebasan lahan dapat berjalan lancar, ” katanya.
Pemerintah Kecamatan Petasia bersama pemerintah kelurahan dan desa juga terus memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak, terutama terkait kelengkapan administrasi kepemilikan lahan seperti Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) maupun sertifikat tanah.
Menurut Novrianto, sebagian besar lahan di kawasan lama Kota Kolonodale merupakan warisan keluarga yang dalam beberapa kasus masih memiliki kendala administrasi. Karena itu, pemerintah kecamatan berupaya membantu masyarakat melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran ganti rugi tidak mengalami hambatan.
“ Kami membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi, baik terkait SKPT maupun sertifikat. Banyak lahan yang merupakan warisan orang tua sehingga perlu penyesuaian administrasi. Kami ingin memastikan saat pembayaran ganti rugi nanti tidak ada kendala administrasi yang menghambat hak masyarakat, ” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah beberapa kali menggelar rapat dan sosialisasi bersama masyarakat di sejumlah titik yang masuk dalam rencana pelebaran jalan. Pertemuan pertama dilaksanakan di wilayah Kampung Bugis, Kelurahan Kolonodale, kemudian dilanjutkan di Desa Korololama dan Korololaki, serta terakhir di kawasan Jalan Yos Sudarso atau kawasan pertokoan Kota Kolonodale.
“ Sudah tiga kali kami melaksanakan rapat dengan masyarakat di lokasi yang berbeda sesuai ruas jalan yang akan dilebarkan. Tujuannya agar masyarakat memahami tahapan yang sedang berjalan dan dapat menyampaikan berbagai masukan maupun persoalan yang perlu diselesaikan bersama, ” pungkasnya.











