Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terus berupaya agar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dapat dihindari di tengah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dihadapi perusahaan tersebut.Selasa, (11/8/2026)
Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, PT GNI saat ini menghadapi proses PKPU menyusul gugatan dari para kreditur. Kondisi tersebut membuat perusahaan memiliki kewajiban untuk menyelesaikan berbagai utang kepada para krediturnya.
Menurut Delis, kondisi internal keuangan dan operasional perusahaan berpotensi membuat sejumlah tungku di kawasan industri tersebut harus diistirahatkan sementara waktu hingga proses penyelesaian sengketa perdata dapat dilakukan.
“ Pemerintah daerah dalam beberapa kali komunikasi dengan manajemen PT GNI meminta agar opsi PHK menjadi opsi terakhir, ” kata Delis.
Ia menegaskan Pemda Morowali Utara akan berupaya memberikan dukungan sesuai kewenangannya agar operasional perusahaan tetap dapat berjalan dan PHK dapat dihindari.
Selain berkomunikasi dengan manajemen PT GNI, Delis mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Pemda meminta bantuan pemerintah pusat untuk mengomunikasikan persoalan tersebut dengan pihak kantor pusat PT GNI maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“ Kami berharap ada atensi pemerintah pusat, khususnya instansi dan kementerian terkait, untuk mencari solusi sehingga PHK ini bisa terhindarkan, ” ujarnya.
Buka Peluang Investor Baru
Terkait kondisi PT GNI saat ini, Delis juga membuka kemungkinan masuknya manajemen maupun investor baru untuk membantu menyehatkan kembali perusahaan.
Menurutnya, putusan dalam proses PKPU menunjukkan adanya persoalan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada para kreditur. Karena itu, diperlukan solusi bisnis untuk memulihkan kondisi perusahaan.
“ Salah satu solusi untuk menyehatkan perusahaan ini adalah menunggu investor dengan suntikan modal baru yang bisa kembali menyehatkan perusahaan sehingga dapat beroperasi secara normal, ” jelasnya.
Delis mengungkapkan bahwa Pemda Morowali Utara telah bertemu dengan pihak yang disebut sebagai calon investor PT GNI. Namun, pihak tersebut masih dalam tahap mempelajari dan melakukan audit terhadap kondisi perusahaan sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi atau mengambil alih saham PT GNI.
Pemda, kata Delis, memberikan dukungan penuh terhadap rencana masuknya investor baru tersebut.
“ Kami memberikan support, dalam artian pemerintah daerah akan memberikan dukungan semaksimal mungkin apa yang bisa pemerintah daerah kerjakan sehingga mereka mau untuk mengambil alih PT GNI dan perusahaan ini bisa sehat kembali, ” katanya.
Delis menegaskan kepentingan utama pemerintah daerah adalah menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Morowali Utara.
“ Ketika perusahaan ini sehat dan terus berproduksi dengan baik, tentunya lapangan kerja akan tetap terbuka dan multiplier effect ekonomi lainnya juga akan tetap berjalan, ” ujarnya.
Hak Karyawan Tetap Dikawal
Di tengah kemungkinan terjadinya PHK, Pemda Morowali Utara memastikan hak-hak para pekerja tetap menjadi perhatian.
Melalui Dinas Tenaga Kerja, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan untuk memastikan setiap tahapan yang dilakukan perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Delis juga menegaskan, apabila PHK tidak dapat dihindari, seluruh prosedurnya harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“ Kami ingin memastikan bahwa segala prosedur kalau misalnya nanti terjadi proses PHK dan lain sebagainya, ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tegasnya.
Karyawan PHK Diminta Jadi Prioritas Saat Operasional Pulih
Pemda Morowali Utara juga telah meminta kepada manajemen PT GNI maupun PT NNI agar para pekerja yang terkena PHK mendapat prioritas apabila perusahaan kembali beroperasi secara normal.
Menurut Delis, pekerja yang sebelumnya telah bekerja di perusahaan tersebut harus menjadi pilihan pertama ketika perusahaan kembali membuka lowongan.
“ Kami meminta kepada pihak perusahaan bahwa ketika nanti perusahaan bisa beroperasi lagi secara normal, merekalah yang mendapat prioritas pertama untuk dapat bekerja kembali di perusahaan tersebut, ” katanya.
Ia menjelaskan, penerimaan tenaga kerja baru dapat dilakukan apabila pekerja lama tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
“ Kalau misalnya kualifikasinya ternyata tidak memenuhi dengan kebutuhan yang baru, mereka boleh membuka kesempatan yang baru. Tetapi karyawan-karyawan yang sudah di-PHK ini ketika mau bekerja kembali nantinya, ketika perusahaan sudah normal, mereka mendapat prioritas pertama, ” jelasnya.
PT NNI Dinilai Lebih Stabil
Delis juga menjelaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya terjadi di PT GNI. PT Nadesico Nickel Industry (NNI) juga telah melakukan pengurangan karyawan secara bertahap.
Namun, ia menilai kondisi operasional PT NNI saat ini relatif lebih sehat dan stabil dibandingkan PT GNI.
“ Di PT NNI juga ada pengurangan karyawan yang telah dilakukan secara bertahap, tapi secara operasional perusahaan PT NNI jauh lebih sehat dan lebih stabil pada saat ini, ” ujarnya.
Dengan demikian, PT GNI menjadi perusahaan di kawasan industri Morowali Utara yang saat ini menghadapi persoalan paling besar.
Pemda Kejar Investasi Baru
Selain mengawal persoalan PT GNI dan NNI, Pemkab Morowali Utara juga terus berupaya menarik investasi baru ke daerah tersebut.
Delis mengatakan pemerintah daerah berusaha melakukan pendekatan kepada calon investor, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan baru untuk berinvestasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat yang terdampak PHK.
“ Kami terus berupaya menarik investasi masuk ke Morowali Utara supaya investasi ini berkembang. Perusahaan-perusahaan yang tadinya belum berniat berinvestasi kami mencoba melakukan lobi dan pendekatan, menciptakan suasana yang kondusif sehingga mereka mau berinvestasi, ” katanya.
Menurut Delis, masuknya investasi baru akan memberikan peluang kerja bagi masyarakat, termasuk para pekerja yang terdampak PHK.
“ Tujuannya supaya terbuka lapangan pekerjaan yang baru, yang akhirnya nanti anak-anak kita, saudara-saudara kita yang tadinya menjadi korban PHK bisa mendapatkan pekerjaan yang baru, ” pungkasnya.










