Diduga Dipersulit Santunan Kematian, Keluarga Korban Kecewa Terhadap Pihak Jasa Raharja Luwu Utara

Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Keluarga Nova Lazuardi, pria 33 tahun yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Pramuka, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, mengaku kecewa terhadap pelayanan Jasa Raharja Luwu Utara.

Kekecewaan tersebut muncul setelah Stevi, pegawai Jasa Raharja Luwu Utara, diduga mempertanyakan hasil visum tim Inafis Satreskrim Polres Luwu Utara serta laporan Satlantas yang menyatakan Nova menjadi korban kecelakaan tabrak lari saat berjalan kaki pada Rabu (26/7/2026) malam.

Padahal, berdasarkan laporan resmi kepolisian, Nova dipastikan meninggal dunia akibat kecelakaan setelah ditabrak kendaraan. Keluarga pun mempertanyakan sikap pihak Jasa Raharja yang dinilai mempersulit proses pemberian santunan kepada korban.

” Kami kecewa tidak adanya respons yang dianggap memadai dari Jasa Raharja di tengah kondisi kami yang masih berduka, ” ujar Salim mewakili pihak keluarga korban, Jumat (14/08/2026)

Ia berharap proses pemberian hak santunan dapat dilakukan berdasarkan dokumen dan keterangan resmi dari pihak kepolisian.

” Kami harap persoalan ini mendapat perhatian dari pihak Jasa Raharja agar tidak menambah beban keluarga yang tengah menghadapi duka atas meninggalnya Nova, ” harap Salim.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak Jasa Raharja Luwu Utara.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan