Cegah Konflik, Warga Karondang dan Munte Serahkan 31 Papporo Secara Sukarela ke Polisi

Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polres Luwu Utara melalui pendekatan persuasif dan humanis. Salah satunya dengan mendorong masyarakat menyerahkan senjata rakitan yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan.

Sebanyak 31 pucuk senjata rakitan jenis Papporo diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Karondang dan Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, kepada aparat pemerintah setempat untuk selanjutnya diamankan pihak kepolisian, Jumat (11/9/2026).

Dari Desa Karondang, warga menyerahkan 11 pucuk Papporo, sementara dari Desa Munte sebanyak 20 pucuk. Dengan demikian, total senjata rakitan yang diserahkan mencapai 31 pucuk.

Penyerahan tersebut turut dihadiri Bupati Luwu Utara Ir. Andi Abdullah Rahim, S.T., Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., Wakapolres Luwu Utara Kompol Andi Muh. Safey, S.Sos., M.H., jajaran pejabat utama (PJU), serta personel Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas mengatakan, penyerahan secara sukarela tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi konflik sosial dan mencegah terjadinya korban akibat penggunaan senjata rakitan.

Menurutnya, keberadaan senjata rakitan di tengah masyarakat dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko gangguan kamtibmas, khususnya apabila digunakan dalam aksi tawuran maupun konflik antarkelompok.

“ Penyerahan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi konflik sosial serta mencegah jatuhnya korban jiwa akibat aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya, ” kata AKBP Nugraha Pamungkas.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi cipta kondisi yang dilakukan Polres Luwu Utara dengan mengedepankan komunikasi dialogis, pendekatan persuasif, serta pembinaan terhadap masyarakat.
Polres Luwu Utara, kata dia, juga terus mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“ Polres Luwu Utara juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat sistem keamanan lingkungan (siskamling), ” ujarnya.

” Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah penggunaan senjata rakitan untuk tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu Utara, ” kuncinya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan