Luwu Timur, batarapos.com – Dalam rangka acara adat Umat Hindu Bali Pengabenan (Pembakaran jenasah) alm Wayan Gede Narse yang meninggal hari Senin 12 Oktober 2020 di makassar lalu, Personil Polsek Malili melaksanakan Pengamanan di kompleks pekuburan Desa Lamaeto Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur, Rabu (14/10/2020).
Adapun yang hadir dalam giat ini, Calon Bupati No. Urut 1 (H. Muh Thoriq Husler), dan Calon Bupati No. Urut 2 (H.Irwan Bachri Syam. ST),
I Ketut Riawan Budiarta. S.Stp (Camat Angkona), Edi Sunaryo Iswanto (kepala desa Solo), Ide Mpu Paramananda (Pandeta), Nengah Sugiarta (Parisada desa).
Personil yang pengamanan dalam acara tersebut, AIPTU MUH. NURDIN, AIPDA I KETUT SULINDRA, BRIPKA ERWANDI EDY, BRIPKA LONDONG, BRIPKA MARDIYANTO S. Psi, BRIGPOL ABD MALIK, BRIGPOL SUPRAYOGI, BRIGPOL AGUSSALIM ARAS.
Giat adat yang dilakukan oleh Umat Hindu di Bali yang tergolong upacara Pitra Yadnya (upacara yang ditunjukkan kepada Leluhur) yaitu Pengabenan atau membakar jenazah maupun simbolisnya kemudian menghanyutkan abu ke sungai, atau laut memiliki makna untuk melepaskan Sang Atma (roh) dari belenggu keduniawian sehingga dapat dengan mudah bersatu dengan Tuhan (Mokshatam Atmanam).
Membakar jenazah juga merupakan suatu rangkaian upacara untuk mengembalikan segala unsur Panca Maha Bhuta (5 unsur pembangun badan kasar manusia) kepada asalnya masing-masing agar tidak menghalangi perjalanan Atma ke Sunia Loka.
Bagi pihak keluarga, upacara ini merupakan simbolisasi bahwa pihak keluarga telah ikhlas dan merelakan kepergian yang bersangkutan.(Mus).