11 Juli 2025, 3:38 pm

Akhirnya, Tiga Pencuri Spesialis Kios di Pasar Sentral Lamasi Yang Resahkan Warga Dibekuk Polisi

Luwu, batarapos.com – Tiga pencuri spesialis kios di pasar sentral Lamasi, kecamatan Lamasi, kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dibekuk Polsek Lamasi.

Tiga pencuri tersebut sangat meresahkan masyarakat khsusnya pemilik kios di Lamasi, sejumlah laporan korban diterima oleh Polsek Lamasi yang rata-rata pintu kios korban dicongkel oleh para pelaku saat melancarkan aksinya.

Kapolsek Lamasi pun geram dan mengerahkan personel melakukan penyeledikian, upaya Polsek Lamasi membuahkan hasil dan berhasil membekuk salah satu pelaku inisial BA alias BM, pada tanggal 18 Juli 2023.

Saat diintrogasi, BA alias BM mengakui semua peebuatannya bahwa yang melakukan pencurian di pasar sentral Lamasi dengan cara mencongkel pintu adalah dirinya, dari pengakuannya, rupanya BA alias BM tidak sendiri dan mengungkap dua rekannya.

Personel Polsek Lamasi melakukan pengejaran terhadap dua rekan BA alias BM dan berhasil menangkap RI alias TO serta IL alias GG, tidak hanya para pelaku yang dibekuk, Polsek Lamasi juga berhasil mengamankan sebagian barang hasil curian tersebut.

” Perbuatan para terduga pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat, saat beraksi mereka masuk ke kios campuran di pasar dengan cara merusak pintu, akibat perbuatan para terduga pelaku ini korban mengalami kerugian puluhan juta,” Kata Kapolsek Lamasi, AKP. Yunus Mangiwa.

Polsek Lamasi berhasil mengamankan sejumlah karung yang berisi barang campuran dan pakaian hasil curian para pelaku yang belum sempat dijual kembali, Polsek Lamasi juga mengungkapkan bahwa saat ini baru menerima empat laporan korban, selebihnya masih ada korban yang belum melapor ke Polsek.

” Kita amankan puluhan karung berisi barang campuran dan pakaian hasil curian para terduga pelaku, itu barang yang belum sempat mereka jual kembali, sementara pengakuan mereka sudah banyak yang dijual, kemudian, korban juga baru ada empat laporan, jadi informasinya masih banyak yang jadi korban, sehinga diharapkan agar datang ke Polsek untuk didata, dan dilakukan pengembangan,” Ungkap AKP. Yunus Mangiwa.

Keempat korban yang telah melaporkan ke Polsek Lamasi adalah, Nasrani korban pencurian barang campuran senilai Rp. 5 juta pada tanggal 09 Juli 2023, korban selanjutnya adalah Ludia Mile korban pencurian pakaian, senilai Rp. 10 juta pada tanggal 08 Mei 2023.

Dan Sriwana barang campuran senilai Rp. 5,6 juta juga raib, bahkan korban beberapa kali mengalami kecurian selama bulan Juli 2023, serta Juslin juga korban pencurian sejak tahun 2022 sampai tahun 2023 hingga mengalami kerugian senilai Rp. 50 juta.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan