Luwu Timur, batarapos.com – Nasmasriati atau yang lebih akrab disapa Bidan Nur yang bertugas di Pustu Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, melaporkan AL alias DK ke Mapolsek Mangkutana, Sabtu (14/9/19) sekitar pukul. 18.40 wita.
Dikutip dari inputrakyat.com, matarakyatmu.com dan sinyaltajam.com, Laporan pengaduan tersebut, lantaran dirinya nyaris dipukul oleh AL alias DK, di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Sabtu (14/9/19) sekitar pukul. 18.17 wita.
Merasa dirinya terancam, Bidan Nur langsung mengadukan persoalan yang dialaminya itu ke Mapolsek Mangkutana.
Dikonfirmasi via handpone, Bidan Nur membenarkan kejadian tersebut, menurutnya kejadian itu bermula saat ia hendak mengantarkan pakaian untuk anaknya yang saat itu berada di rumah mertuanya di Desa Balai Kembang.
Saat tiba, anaknya tidak berada ditempat, selanjutnya mencari anaknya ke rumah mantan iparnya, pasalnya saat itu juga Bidan Nur hendak berangkat ke Makassar.
Diantar oleh sopirnya, Bidan Nur tiba di rumah mantan iparnya, anaknya sedang keluar bersama anak mantan iparnya itu, sehingga ia menunggu.
“Saya mau ke Makassar, tapi saya singgah dulu antarkan pakaian anak ku di rumah neneknya, saat saya tiba, dia tidak ada katanya di rumah tantenya, saya kesana lagi ternyata dia keluar, makanya saya tunggu” Kata Bidan Nur melalui Handpone
Namun tiba-tiba AL alias DK bersama satu orang rekannya muncul, sehingga AL alias DK dan Bidan Nur cecok mulut, AL menuduh Bidan Nur mengirim guna-guna melalui dukun, tidak terima dikatakan kirim guna-guna, Bidan Nur mengajak AL ke rumah dukun yang dimaksud oleh AL untuk memperjelas tuduhan itu.
Namun justru AL naik pitam, dan hendak menampar dan memukul Bidan Nur, untungnya saat kejadian AL dilerai oleh mantan ipar Bidan Nur dan satu orang lainnya, serta kejadian itu juga disaksikan oleh sopir Bidan Nur.
“Pas saya dalam rumah, tiba muncul AL sama temannya, langsung dia kata-katai saya, katanya saya sentimen, saya guna-gunai dia pakai dukun, makanya saya tanya, saya tidak percaya itu guna-guna, kalau kau bilang saya guna-gunai, karena dia sudah tau katanya itu dukun, antar saya sekarang ke rumahnya, biar jelas, jangan tuduh-tuduh saya begitu, tapi malah dia emosi, mau tampar dan mau pukul saya, untung ada yang punya rumah halangi sehingga tidak sampai tangannya di muka ku” ungkap Bidan Nur.
Setelah mendapat perlakuan itu, Bidan Nur langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Mangkutana.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu, saya sudah mengadu di Polsek Mangkutana, biarkan hukum yang memproses” Kata Bidan Nur.
Setelah membuat laporan pengaduan, Bidan Nur melanjutkan perjalanannya ke Kota Makassar.
Hingga dikabarkan, belum diketahui pasti siapa AL alias DK yang dilaporkan oleh Bidan Nur, pasalnya Bidan Nur juga tidak mengetahui siapa nama lengkap yang bersangkutan, ia hanya mengenal nama panggilan itu yang sering ia dengar dari orang lain. (Suban/Mus)