15 Oktober 2024, 10:58 pm

Antisipasi Aliran Kepercayaan Sesat, Kejaksaan Bone Rapat Koordinasi Bersama Tim Pakem


Bone, batarapos.com – Sebagai tindak lanjut dalam pengawasan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat yang mendasar pada UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021.

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Tim Pakem) Tingkat Kabupaten Bone melaksanakan rapat koordinasi dengan menghadirkan para anggota yang terlibat didalamnya.

Diantaranya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone selaku Wakil Ketua merangkap anggota Tim Pakem, Pasi Intel Kodim 1407 Tauwarani, Kanit 1 Intelkam Polres Bone, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan ada juga Ormas Kesbangpol Kabupaten Bone, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dan Perwakilan Pengurus FKUB Kabupaten Bone yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam SH pada Rabu 14 Desember 2022 di Foodpedia Bone.

Diutarakan Kepala Seksi Intelijen Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H dimana rapat koordinasi Tim Pakem ini dilakukan secara berkala maupun insidentil sesuai kebutuhan guna melakukan pertukaran informasi mengenai masalah Pakem terlebih khususnya di wilayah Kabupaten Bone sendiri.

Tentunya Tim Pakem lanjut Andi Hairil mempunyai tugas dan peranan melakukan pengawasan terhadap paham aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan masyarakat yang meresahkan, baik itu dikarena terindikasi menyimpang maupun sesat dan atau menodai serta menghina guna menjaga keutuhan NKRI.

Begitu juga halnya suatu aliran kepercayaan masyarakat yang dapat menimbulkan rasa kebencian, permusuhan dalam masyarakat serta dapat merusak dan atau mengganggu kerukunan umat beragama.

Adapun sasaran tugas Tim Pakem diantaranya dapat dilihat baik dari segi ajaran, ritual atau pengikutnya dan juga kegiatan atau aktivitas hingga organisasi serta buku-buku dan peralatannya“, jelas Kasi Intelijen Andi Hairil.

Tim Pakem yang dibentuk akan menerima dan menganalisa laporan yang diterima nantinya dan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan dalam masyarakat lalu meneliti dan menilai secara cermat perkembangan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.

Lebih jelas kata Andi Hairil mengatakan tujuan dilakukannya rapat tersebut untuk membangun sinergitas antara Kejaksaan, TNI, Polri, Kementrian Agama, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Forum Kerukunan Umat Beragama dalam melakukan langkah preventif agar mencegah terjadinya atau timbul kasus-kasus negatif yang berkaitan dengan Kepercayaan, kebudayaan dan Keagamaan maupun represif dalam menangkal dan menanggulangi jika ada kasus dan mengeliminir resiko yang timbul.

Saat ini belum ditemukan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di Kabupaten Bone yang meresahkan masyarakat, namun Kami tetap memantau kegiatan beberapa kelompok aliran keagamaan maupun kelompok budaya”, cetusnya.

Namun kendati demikian Tim Pakem berharap peran aktif masyarakat untuk menginformasikan jika terdapat ajaran atau faham aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat yang meresahkan masyarakat karena diindikasikan menyimpang atau sesat dan/atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau suatu agama diKabupaten Bone.

Tim batarapos.com/Yusri

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan