Luwu Timur, batarapos.com – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap 1 (satu) Buah Ranperda Kabupaten Luwu Timur Tahap III Tahun 2022, yaitu Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Waemami.
Paripurna yang berlangsung, Rabu (14/12/2022) tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik. Turut hadir segenap Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kepala Bagian dan Camat.
Dari Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang dimulai dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Nasdem, kesemua Fraksi sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda agar menjadi produk hukum di Kabupaten Luwu Timur.
Meski telah menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda, para Fraksi-Fraksi DPRD Lutim tetap memberikan beberapa catatan diantaranya :
Fraksi Hanura melalui Juru Bicaranya Alpian Alwi berharap setelah Perda ini diundangkan maka pengelolaan dan kepemilikan asset menjadi tanggung jawab Perumdam Waemami.
“Namun, fraksi Hanura berpendapat agar asset-asset tersebut terlebih dahulu dapat dinilai penyusutannya melalui lembaga yang komprehensif sebelum asset tersebut diterima oleh Perumdam Waemami,” kata Alpian.
Sementara Fraksi Nasdem melalui Juru Bicaranya Tugiat berharap dengan Penambahan Penyertaan modal ini benar-benar didasari oleh perhitungan yang terukur dan standar-standar kerja yang baik sehingga Perusahaan daerah benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah dan tidak justru menarik anggaran yang besar tetapi justru menimbulkan beban bagi Daerah.
Selanjutnya Fraksi Gerindra dan PDI-P melalui I Wayan Suparta dan Ober Datte menyarankan bahwa, perlunya Penambahan IPA di Malili karena kapasitas yang ada saat ini, yakni kapasitas 50 liter perdetik belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mereka juga menyarankan agar penambahan modal Rp. 25 M ditambahkan lagi dengan melihat kebutuhan sarana dan prasarana Perumdam Waemami.
Dengan adanya Perda penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam yang merupakan salah satu lembaga yang strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan di daerah, khususnya di bidang penyediaan air bersih, Fraksi Golkar melalui Wahidin Wahid berharap kedepannya dapat memberikan kontribusi yang lebih riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan semoga tidak dibenturkan dengan persoalan lain.
Terakhir, pandangan akhir Fraksi PAN ialah meminta kepada Perumdam maupun pemerintah daerah untuk segera menyajikan hasil Audit dari Lembaga Auditor independen terkait kinerja dan capaian Perumdam beberapa tahun terakhir ini sehingga tim pansus DPRD dapat melihat hal-hal apa yang menghambat kinerja perusahaan dan dapat diperbaiki sebelum mendapatkan penyertaan modal dasar dan sebagainya. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)