Luwu Timur, batarapos.com – Demi mewujudkan optimalisasi layanan informasi publik, Bawaslu Luwu timur gelar rapat pengelolaan layanan PPID bersama Dinas Kominfo, di media center Bawaslu Luwu Timur, Rabu (23/2/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja menyatakan komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
“Semua Instansi sudah seharusnya memiliki PPID karena hal itu merupakan amanah Undang-Undang, tidak ada lagi lembaga yang tertutup, termasuk Bawaslu,”jelasnya.
Rachman juga mengatakan untuk mendukung itu semua maka sinergitas dan kolaborasi dengan Kominfo sangat dibutuhkan.
“Banyak hal yang harus kita publikasi dan masyarakat juga harus tahu terkait informasi tersebut, olehnya itu kami ingin melakukan kolaborasi dengan Kominfo dalam rangka peningkatan kualitas layanan informasi yang ada di Bawaslu Luwu Timur,”ungkapnya.
Rachman berharap Pokja yang telah terbentuk dapat memberikan input dan output dalam hal perbaikan kualitas layanan informasi yang ada di Bawaslu Luwu Timur.
Sementara itu Seretaris Diskominfo Luwu Timur Yulianus yang didampingi Kabid IKP dan Humas Diskominfo Hayati Ilyas siap mendukung penuh dan berkolaborasi dengan Bawaslu Luwu Timur.
“Karena kami telah dilibatkan dalam pokja PPID, maka kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu Luwu Timur,”jelas Yulianus.
Pada kesempatan itu juga yulianus memaparkan terkait mekanisme layanan informasi publik yang terdapat didalam Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik dan Uji konsekuensi informasi yang dikecualikan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim PPID Bawaslu Luwu Timur yang tergabung kedalam kelompok kerja.
Tim batarapos.com/Mus