16 Oktober 2024, 12:53 am

Beredar Video Pembalakan Liar di Luwu Timur, UPT KPH Larona Sebut Itu Video Lama dan Rebutan Kawasan Hutan


Luwu Timur, batarapos.com – Beredar di media sosial, video pembalakan liar kawasan hutan di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, beredarnya video itu seiring dengan keruhnya air sungai malili selama beberapa hari terakhir.

Video itu direkam langsung oleh warga Desa Pongkeru, yang menurut informasinya warga tersebut dikenal dengan sapaan Pak Edi, video itu direkam pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu, namun baru beredar di media sosial, Jumat 25 November 2021.

Dalam rekaman video, tampak sebuah alat berat (Eskavator) sedang beroperasi didalam hutan, perekam video juga menyebut nama beberapa pejabat seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur dan UPT KPH Larona.

“Ini mi ku dapat pak Mandar, ini masyarakat orang tidak digaji ini, pak Sri pak Bahar, Agung ini mi Andi Tabacina ini mi Nasir e, ini mi hasilnya bapak, ini mi na temukan bapak, bukan orang digaji ini yang temukan masyarakat ini pa damar ini orang tidak sekolah a ini mi,” Ujar pak Edi saat merekam video.

Video yang beredar itu ditanggapi Kepala UPT KPH Larona Provinsi Sulawesi Selatan, Mandar, S.Hut,. M.M, menurutnya video itu sudah lama direkam namun baru diedarkan di medsos.

Masalah itu telah dirapatkan ditingkat Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur, ia mengaku tidak diundang saat rapat maupun tinjau lokasi, perekam video kata Mandar adalah warga yang bermukim di area kawasan hutan di Desa Pongkeru, disana terjadi saling rebut lahan mengatasnamakan kayu damar.

“Sudah lama mi ini pak, info kades pongkeru sudah rapat dengan masyarakat terkait ini tapi kami pihak kehutanan tidak diundang bahkan saat ke lokasi kami pun tidak di undang, ini pak edy yang juga bermukim di saku lauwa pongkeru juga didalam kawasan hutan mereka saling merebut lokasi damar yang juga didalam kawasan hutan, kami upayakan cek lokasi,” Kata Kepala UPT KPH Larona.

Bahkan Kepala UOT KPH Larona mengungkapkan bahwa beberapa bulan lalu, perekam video tersebut menelpon dirinya mengklaim lahan tersebut adalah lahan damar miliknya.

“Beberapa bulan yang lalu, pernah pak Edy Karumpa yang bermukim juga di salu lauwa nelpon ke saya katanya ini lokasi damarnya, saya bilang siapapun kalau tidak ada izin, dilarang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan, dia bilang ini orang karebbe yang jual na lahanku,” Ungkap Mandar.

Meski demikian, UPT KPH Larona dalam waktu dekat ini akan mengecek langsung lokasi agar tidak terjadi lagi rebutan lahan kawasan hutan.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan