
Liputan : Tim batarapos.com/Arizal
Editor : Ida Lestari
Palopo, batarapos.com – Seorang ayah tega menggauli anak kandungnya sendiri, Kasus persetubuhan ini terjadi di Kecamatan, Bara Kota Palopo.
Kasus persetubuhan terhadap anak di Kota Palopo telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Palopo.
Bejatnya perbuatan pelaku HN (40) telah dilakukan berulang kali selama bertahun-tahun lamanya, terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA AIPDA Palutean membenarkan kasus persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya sendiri, Selasa, 3 Oktober 2023.
Kanit PPA AIPDA Palutean mengatakan, Korban Mawar (nama samaran) masih berusia 15 tahun dan saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah yang ada di Kota Palopo. Sedangkan pelaku berinisial HN (40) wiraswasta.
” Perbuatan pelaku sudah di lakukan berulang kali terhadap korban, pelaku juga masih punya istri dan tinggal serumah dengan korban, ” Kata Palutean.
Perbuatan pelaku itu dilakukan sudah berulang kali terhadap korban, masih kata Palutean. Pelaku melancarkan aksinya di rumah saat istri suasana rumah sedang sepi.
” Aksi pelaku ini dilakukan di kediamannya. Saat istri pelaku tidak ada di rumah,” lanjutnya.
Bejatnya, perbuatan pelaku ini telah dilakukan mulai sejak korban duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga duduk di bangku SMA.
” Perbuatan bejat pelaku itu terungkap setelah korban yang telah jenuh dan marah kemudian bercerita ke teman dan ibunya atas perbuatan bejat pelaku. Ibu korban melaporkan kejadian itu pada (17/09/2023) bulan lalu.
Sementara pelaku yang mengetahui korban telah bercerita itu, dia kemudian kabur dan saat ini masih dilakukan penyelidikan tempat persembunyiannya,” tutupnya.